Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,3 triliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka perpanjangan bantuan kuota internet.
Hal itu dilakukan karena pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen untuk periode September, Oktober, dan November 2021.
"Pemerintah di dalam rangka pemulihan ekonomi memberikan bantuan salah satunya bantuan kuota," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Sri Mulyani menyatakan anggaran Rp2,3 triliun tersebut meliputi tujuh gigabyte (GB) per bulan bagi masing-masing 1,52 juta siswa PAUD dengan anggaran Rp88,35 miliar dan 10 GB per bulan bagi 20,52 juta siswa dikdasmen dengan anggaran Rp1,69 triliun.
Kemudian 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.
Dia menjelaskan basis data awal yang digunakan adalah jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret) dan besarnya volume paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yaitu sebesar Rp1.000 per GB.
Baca Juga
"Kenapa tidak diberikan Agustus? Karena membutuhkan proses pembaharuan data. Setiap tahun ajaran baru akan ada perubahan apakah murid yang bersangkutan tadinya PAUD masuk ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA, atau SMA jadi mahasiswa," jelasnya.
Perpanjangan bantuan kuota internet juga akan dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang pada periode sebelumnya yaitu Mei sampai Juni 2021 memiliki anggaran Rp478 miliar.
Anggaran tersebut meliputi pemberian tujuh GB bagi 713.000 siswa PAUD senilai Rp27,5 miliar, 10 GB bagi 5,45 juta siswa dikdasmen senilai Rp300,3 miliar, 12 GB bagi 765.000 guru senilai Rp50,6 miliar serta 15 GB bagi 47.000 dosen dan 1,16 juta mahasiswa senilai Rp100,4 miliar.
Dari alokasi Rp478 miliar ini terealisasi sebesar Rp244,4 miliar sehingga masih terdapat sisa kurang lebih Rp234,5 miliar dan sisa alokasi ini yang akan digunakan untuk melanjutkan bantuan kuota internet periode berikutnya yakni September sampai November 2021.
Dia menjelaskan syarat penerima bantuan kuota internet meliputi siswa PAUD dan pendidik PAUD dan dikdasmen harus terdaftar di dapodik serta memiliki nomor ponsel yang aktif.
Untuk mahasiswa dan dosen syaratnya adalah terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa atau dosen aktif, memiliki nomor ponsel aktif, memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan dan memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).