Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Progres Proyek Pelabuhan Patimban, Dana Rp8,8 Triliun Terpakai

KSOP Kelas II Patimban memaparkan progres proyek Pelabuhan Patimban yang sudah merealisasikan Rp8,8 triliun dana pinjaman dari Jepang.
Beberapa pria tengah berjalan di dalam Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban, Subang pada Minggu (10/1/2021). Pelabuhan Patimban ini digadang-gadang akan menjadi pelabuhan kedua terbesar setelah Pelabuhan Tanjung Priok. /BISNIS.COM-Rinaldi M. Azka
Beberapa pria tengah berjalan di dalam Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban, Subang pada Minggu (10/1/2021). Pelabuhan Patimban ini digadang-gadang akan menjadi pelabuhan kedua terbesar setelah Pelabuhan Tanjung Priok. /BISNIS.COM-Rinaldi M. Azka

Bisnis.com, JAKARTA – Dana pengembangan pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat telah terealisasikan senilai Rp8,8 triliun dari total pinjaman yang disepakati bersama dengan Japan International Cooperation Agency atau JICA senilai Rp17,5 triliun.

Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban Herry Purwanto menuturkan pengerjaan pembangunan yang telah dilakukan di Pelabuhan Patimban saat ini telah terealisasikan sebanyak Rp8,8 triliun. Dia melanjutkan pinjaman JICA untuk paket tahap 1-2 masih terdapat pendanaan sekitar Rp5 triliun lagi. Kemudian juga masih ada paket pengejaan 5-7 juga yang belum dikerjakan dan masih ada pendanaan untuk lain-lainnya.

“Total rencana pinjaman Rp17,5 triliun yang telah dilaksanakan Rp8 triliun Pengembangannya memang masih lumayan banyak Pekerjaan Rumah-nya karena masih ada Rp9,5 triliun lagi yang belum terserap untuk pembangunan ke-depannya,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Dari sisi akses darat, dia menyebutkan jalan eksisting menuju Pelabuhan Patimban sudah bisa dilalui oleh operator penyeberangan. Bahkan pada Desember 2021 ini, Jembatan penghubung utama sudah dapat diselesaikan. Tak hanya itu, dari sisi arus kedalaman kapal sebesar minus 10 juga sudah bisa dilalui kapal dengan kapasitas di bawah tersebut.

Sementara itu, untuk pengembangan terminal kendaraan saat ini baru dilakukan operasi rutin oleh kapal PT ASDP Indonesia Ferry. Dia menjelaskan ASDP mengoperasikan trayek tersebut melalui Panjang -- Patimban PP dengan frekuensi sebanyak seminggu dua kali. Dengan kapal KMP Perindo V, ASDP jga menjalankan trayeknya ke Patimban Pontianak PP sebanyak dua minggu sekali.

Selain ASDP, Pelni juga mengoperasikan kapal penumpang KM Gunung Dempo juga menyinggahi Pelabuhan Patimban yang mampu mengangkut hingga 98 TEUs, jauh lebih besar dibanding daya angkut kontainer di kapal lainnya yang hanya berkapasitas antara 22 TEUs hingga 67 TEUs.

Kapal penumpang ini juga bisa membawa barang dari Surabaya ke Tanjung Priok dan singgah ke Patimban untuk menurunkan dan mengangkut barang dari Patimban. Selain kapal penumpang, Pelni juga mengoperasikan kapal tol lautnya yang memiliki rute dari Patimban ke Natuna.

“Kalau wilayah Patimban, Subang ini kan penghasil beras lumbung beras itu banyak konsumennya dikirim ke Natuna sekitar Kepulauan Riau. Biasanya jalur pelabuhan sunda kelapa. Kalau dengan adanya tol laut lebih murah dan deket,” terangnya.

Sementara itu, untuk pengiriman ekspor mobil di Patimban, jelasnya, masih belum berjalan secara penuh karena menunggu beroperasinya konsorsium operator pemenang lelang secara aktif dalam pemengmabangan pelabuhan Patimban.

Direktur Kenavigasian Kemenhub Hengki Angkasawan menjelaskan terdapat beberapa hal terkait kenavigasian yang telah disiapkan. Diantaranya adalah yang terkait dengan penataan alur pelayaran, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), penyampaian berita terkait Maritime Safety Information (MSI) dan juga penyiapan peta laut Indonesia, baik Electronic Nautical Charts (ENC) maupun peta laut kertas, bekerjasama dengan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal).

“Semua itu merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam mendukung kegiatan operasional Pelabuhan Patimban, yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” katanya.

Hengki menjelaskan bahwa alur pelayaran di Pelabuhan Patimban telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 272/2020 Tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal Sesuai Dengan Kepentingannya di Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Patimban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper