Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Ketahanan Energi, Porsi Pengembang Listrik Swasta Perlu Dibatasi

Proyeksi kebutuhan listrik harus dilakukan secara akurat dan dilakukan terus menerus dalam perencanaan selanjutnya untuk menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan.  
Pembangkit Listrik Tenaga Air Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Pembangkit ini dikelola oleh PT Inpola Meka Energi, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk./meta
Pembangkit Listrik Tenaga Air Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Pembangkit ini dikelola oleh PT Inpola Meka Energi, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk./meta

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel menilai porsi pengembangan pembangkit listrik dari swasta perlu dibatasi untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Herman mengatakan kunci ketahanan energi dari aspek ketersediaan adalah terkait perencanaan yang tepat agar kapasitas pembangkit terkendali.  

Untuk menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan, jadwal masuk pembangkit ke dalam sistem kelistrikan nasional harus tepat. Hal ini menjadi alasan pengembangan pembangkit listrik dari swasta perlu dibatasi.

"Salah satu kelemahan listrik swasta itu pengendalian kapan dia selesai itu tidak bisa dengan baik.  Misal, kita lelang, nanti setelah lelang dia menentukan akan masuk, lama konstruksi sekian bulan setelah financial close. Financial close ini diberi waktu dan bisa diperpanjang. Artinya, di situ bisa enggak tepat.  Padahal baiknya, kita merencanakan tanggal sekian masuk, ya masuk," ujar Herman dalam diskusi Ngobrol Tempo: Dampak Regulasi EBT Terhadap Ketahanan Energi Nasional, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, idealnya porsi swasta dalam pengembangan pembangkit listrik dibatasi hanya mencapai 20 persen dari seluruh perencanaan pengembangan pembangkit listrik nasional. Sisanya, diserahkan kepada BUMN.  

Bila perlu ke depan, kata Herman, pemerintah membentuk perusahaan khusus energi terbarukan untuk mengembangkan pembangkit listrik energi terbarukan, seperti energi angin, surya, dan biomassa.  

Selain itu, perencanaan penambahan pembangkit juga harus dilakukan secara cermat. Kapasitas pembangkit tidak boleh kurang atau kelebihan. Dia mengatakan oversupply listrik seperti yang terjadi saat ini bisa berdampak terhadap kenaikan harga listrik.  

"Kayak sekarang kapasitas berlebihan. Kenapa? Mungkin karena ada Covid-19 atau demand industri yang tidak berkembang. Tapi balik lagi ke perencanaan yang tentunya tanggung jawab nasional dan utilitas. Ke depan kita perlu berhati-hati ke perencanaan ini supaya kapasitas terkendali," kata Herman.  

Karena itu, menurutnya, untuk menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan, proyeksi kebutuhan listrik harus dilakukan secara akurat dan dilakukan terus menerus dalam perencanaan selanjutnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper