Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengupayakan dana hibah untuk pelaku usaha sektor pariwisata dapat dicairkan pada akhir Juli 2021.
Kemenparekraf menyiapkan Rp2,4 triliun untuk disalurkan kepada sektor yang terdampak parah sepanjang pandemi tersebut.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan penyaluran dana hibah senilai Rp2,4 triliun tersebut bertujuan mencegah kerugian yang lebih banyak serta menyelamatkan lapangan kerja di sektor pariwisata, seperti hotel dan restoran.
"Maka, langkah percepatan penyaluran dana hibah sebesar Rp2,4 triliun terus kita lakukan, dan kita upayakan agar bisa segera cair di akhir Juli ini," tulis Sandiaga dalam akun Twitter-nya seperti dikutip Bisnis, Selasa (27/7/2021).
Dia menambahkan penyaluran dana hibah tersebut juga merupakan bentuk upaya agar pelaku usaha pariwisata tidak semakin tertekan akibat penerapan aturan PPKM level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.
Selanjutnya, Sandiaga mengatakan Kemenparekraf akan memastikan penyaluran dana hibah tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat, serta menjangkau pelaku usaha sektor pariwisata yang benar-benar membutuhkan.
Sebenarnya, target Kemenparekraf dalam menyalurkan hibah pariwisata bisa dibilang terlambat. Sebab, sebelumnya Kemenparekraf mengatakan dana hibah untuk pelaku usaha sektor pariwisata diperkirakan terealisasi pada kuartal II/2021.
Tahun lalu, Kemenparekraf sudah mengucurkan dana hibah untuk pelaku usaha sektor pariwisata senilai Rp3,3 triliun guna menolong pelaku usaha sektor tersebut mempertahankan pekerja serta menopang biaya operasional.