Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa salah satu stimulus yang diberikan pemerintah di tengah pandemi adalah banpres produktif usaha mikro (BPUM). Ini merupakan dukungan yang diberikan untuk menjaga bisnis masyarakat.
“Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, bisa cek prosedur pengajuannya ke website www.kemenkopukm.go.id,” katanya melalui akun Instagram,” Senin (26/7/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa cara ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro.
Berbagai dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tujuannya, setiap rupiah dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) benar-benar dirasakan manfaatnya.
BPUM sebelumnya telah tersalurkan ke 9,8 juta penerima dengan total anggaran sebesar 11,76 triliun pada Januari sampai Juni.
“Selanjutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun yang diperuntukkan bagi 3 juta penerima baru BPUM. Bantuan ini akan disalurkan mula Juli hingga September,” jelas Sri Mulyani.
Baca Juga
Tambahan dana BPUM adalah konsekuensi dari melonjaknya kasus Covid-19 dan direspons pemerintah dengan pembatasan mobilitas masyarakat.
Ini membuat dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) harus ditambah dengan merealokasi anggaran dari kementerian/lembaga. Jika ditotal, dukungan APBN terhadap program tersebut meningkat dari sebelumnya Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun.