Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Usul Industri Tekstil Masuk Kelompok Kritikal

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021, kelompok kritikal diizinkan untuk beroperasi 100 persen.
Pekerja menyelesaikan produksi celana di salah satu industri tekstil, Kopo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/1/2021). /Antara
Pekerja menyelesaikan produksi celana di salah satu industri tekstil, Kopo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/1/2021). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian mengusulkan sejumlah sektor untuk masuk pada kelompok kritikal. Hal itu dengan mempertimbangan sejumlah faktor antara lain ekspor dan sebagai pendukung kelompok esensial

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021, kelompok kritikal diizinkan untuk beroperasi 100 persen.

Khayam menilai salah satu sektor yang diusulkan agar beroperasi penuh adalah industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki.

"faktor utama sektor tersebut karena termasuk kelompok net eksportir dan penyumbang devisa dengan neraca dagang yang positif," katanya dalam sosialisasi IOMKI secara virtual, Senin (26/7/2021).

Khayam menyebut industri TPT dan alas kaki orientasi ekspor juga bekerja dengan berdasar kontrak yang memiliki jadwal ketat. Belum lagi, mereka terikat dengan harga pengiriman dan sewa kontainer.

Alhasil, dikhawatirkan akan adanya pinalti jika dari pemilik kontainer jika tidak sesuai jadwal hingga pembatalan kontrak dengan pembeli

Selain itu, karakteristik industri TPT dan alas kaki yang meski padat karya tetapi didominasi dengan pekerjaan teknikal yang terus belanjut sehingga tidak memungkinkan adanya pemotongan kapasitas 50 persen.

"Ekspor industri TPT dan alas kaki sedang full dan tidak bisa delay, untuk itu sektor ini diusulkan agar masuk pada kelompok kritikal karena faktor komitmen dan geopolitik. Suplier yang sebelumnya masuk esensial juga diharapkan mendapat izin beroperasi penuh selama menjadi rekanan industri pendukung ekspor tersebut," ujar Khayam.

Adapun selain TPT dan alas kaki, Khayam menyebut industri lain yang sedang diusulkan untuk dapat beroperasi penuh adalah industri pelumas, cat, tinta cetak, ban, barang peralatan teknik dari plastik, dan barang plastik lembaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper