Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bansos BLT UMKM Senilai Rp1,2 Juta, Ini Cara Cek Penerima di Eform.bri.co.id/bpum

Pelaku UMKM yang terdampak pandemi, bisa mendapatkan bansos BPUM senilai Rp1,2 juta. Cek cara mencairkannya.
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM senilai Rp2,4 juta dibuka kembali mulai Maret 2021 / Twitter: KemenkopUKM
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM senilai Rp2,4 juta dibuka kembali mulai Maret 2021 / Twitter: KemenkopUKM

Bisnis.com, JAKARTA - Para pengusaha mikro bisa mendapatkan bantuan pemerintah melalui Bank BRI dengan mengakses Eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah memberikan bansos kepada UMKM di masa PPKM Darurat melalui program BPUM atau bantuan langsung tunai UMKM. Bantuan ini ditujukan khusus kepada pengusaha mikro.

Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa pemerintah akan mencairkan BPUM tahap kedua senilai Rp1,2 juta. Pencairan dana bansos tersebut bisa dilakukan melalui Eform.bri.co.id/bpum.

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria menuturkan bahwa tengah memproses penyaluran BPUM atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima. Adapun masing-masing target penerima akan mendapatkan dana hibah senilai Rp1,2 juta.

“InsyaAllah, kita sedang proses DIPA untuk tambahan 3 juta penerima lagi. Jadi bantuan Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima, jadi totalnya Rp3,6 triliun,” jelas Eddy baru-baru ini.

Berikut cara cek penerima BPUM lewat BRI:

1. Buka website Eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK

3. Masukan kode verifikasi yang ada di layar laptop atau HP. Setiap kode akan berbeda pada setiap pengguna.

4. Klik Proses inquiry

5. Muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

cara mengecek mencairkan bansos bpum bantuan presiden umkm
cara mengecek mencairkan bansos bpum bantuan presiden umkm

Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka bisa datang ke kantor cabang BRI terdekat rumah dan membawa beberapa dokumen:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Surat pernyataan

4. Surat pernyataan tanggung jawab  mutlak (SPTJM) dan kuasa penerimaan dana bantuan presiden

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper