Bisnis.com, JAKARTA - Para pengusaha mikro bisa mendapatkan bantuan pemerintah melalui Bank BRI dengan mengakses Eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah memberikan bansos kepada UMKM di masa PPKM Darurat melalui program BPUM atau bantuan langsung tunai UMKM. Bantuan ini ditujukan khusus kepada pengusaha mikro.
Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa pemerintah akan mencairkan BPUM tahap kedua senilai Rp1,2 juta. Pencairan dana bansos tersebut bisa dilakukan melalui Eform.bri.co.id/bpum.
Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria menuturkan bahwa tengah memproses penyaluran BPUM atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima. Adapun masing-masing target penerima akan mendapatkan dana hibah senilai Rp1,2 juta.
“InsyaAllah, kita sedang proses DIPA untuk tambahan 3 juta penerima lagi. Jadi bantuan Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima, jadi totalnya Rp3,6 triliun,” jelas Eddy baru-baru ini.
Berikut cara cek penerima BPUM lewat BRI:
1. Buka website Eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
3. Masukan kode verifikasi yang ada di layar laptop atau HP. Setiap kode akan berbeda pada setiap pengguna.
4. Klik Proses inquiry
5. Muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka bisa datang ke kantor cabang BRI terdekat rumah dan membawa beberapa dokumen:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat pernyataan
4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan kuasa penerimaan dana bantuan presiden