Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat Diperpanjang, Organda Tuntut Realisasi Insentif

Kebijakan pengetatan syarat perjalanan bakal menurunkan mobilitas masyarakat yang pada akhirnya menekan arus kas pengusaha perjalanan.
Ilustrasi bus
Ilustrasi bus

Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah segera merealisasikan bantuan dan insentif bagi dunia usaha yang pernah dijanjikan lewat Menko Perekonomian beberapa waktu lalu. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organda Adrianto Djokosoetono mengaku akan tetap mendukung jika pemerintah memperpanjang PPKM Darurat mengingat kepentingan bersama juga jauh lebih penting.  

"Namun sebagian besar industri akan terdampak sangat parah yang salah satunya industri angkutan di jalan. Untuk itu Organda meminta pemerintah bisa merealisasikan insentif untuk UMKM dan industri-industri yang belum mendapatkan insentif," katanya kepada Bisnis.com, Jumat (16/7/2021).

Menurutnya, pengetatan syarat perjalanan bakal menurunkan mobilitas masyarakat yang pada akhirnya menekan arus kas pengusaha perjalanan. Hal itu juga akan berdampak pada menurunnya kembali pendapatan usaha, termasuk angkutan jalan.

Bukan itu saja, dia juga menilai bisnis Angkutan Kota dan Provinsi (AKAP) kembali terpuruk akibat berbagai titik penyekatan yang terus diperluas untuk membatasi mobilitas masyarakat. Salah satunya adalah penutupan 27 pintu Tol Exit di Jawa Tengah mulai 16 - 22 Juli 2021. 

Menyikapi masalah tersebut, dia mengingatkan kembali soal realisasi bantuan dan insentif bagi dunia usaha yang pernah dijanjikan pemerintah lewat Menko Perekonomian dengan harapan pengusaha transportasi mendapat pinjaman baru dengan bunga murah setelah kebijakan relaksasi cicilan utang berakhir.

"Bila janji tersebut tidak segara direalisasi dipastikan sebagian besar operator transportasi bakal sulit bertahan. Bahkan sebelum PPKM Darurat saja, okupansi baru mencapai 60 persen dari normal, apalagi bila diberlakukan pengetatan seperti saat ini," ujarnya.

Berdasarkan catatan Organda, Andre mengaku hingga saat ini belum ada insentif langsung yang diberikan kepada industri transportasi. Dalam hal ini, dia meminta pemerintah segera memberikan kompensasi kepada pekerja angkutan darat yang terdampak PPKM dan kebijakan larangan mudik beberapa bulan lalu.

"Misalnya keringanan pajak kendaraan setahun 2021 dibebaskan dan kompensasi-kompensasi di dalam biaya langsung kepada kru atau karyawan perusahaan angkutan," sebutnya.

Dirinya juga menghimbau kepada Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan untuk memperbaiki data testing dan tracing secepatnya agar dapat menjadi dasar pengambilan keputusan, khususnya untuk normalisasi industri transportasi nasional. 

"DPP Organda juga menghimbau kepada pemerintah agar menghilangkan dualisme kebijakan antara kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar pelaku usaha jasa tranportasi mendapat kepastian berusaha," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper