Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkirakan kinerja industri pengolahan akan mengalami kontraksi pada kuartal III/2021 sebagai dampak dari kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Hal ini tercermin dari perkiraan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) yang menurun ke level 49,89 persen dari 51,45 persen pada kuartal I/2021.
Berdasarkan komponen pembentuknya, penurunan PMI-BI diperkirakan terjadi pada mayoritas komponen.
Pada kuartal III/2021, volume produksi diperkirakan turun dan berada pada fase kontraksi dengan indeks sebesar 47,17 persen.
Volume pesanan barang input pun akan melambat dengan indeks sebesar 53,52 persen, namun masih berada dalam fase ekspansi.
“Perlambatan tersebut terjadi pada berbagai subsektor, antara lain tekstil, barang kulit dan alas kaki, kertas dan barang dari cetakan, pupuk, kimia, dan barang dari karet, serta logam dasar besi dan baja,” tulis BI dalam laporan PMI-BI, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga
Di samping itu, komponen volume persediaan barang jadi diperkirakan mengalami penurunan dan berada pada fase kontraksi dengan indeks sebesar 49,91 persen seiring dengan penurunan volume produksi.
Penggunaan tenaga kerja di sektor ini pun diperkirakan melambat sejalan dengan penurunan volume produksi dengan indeks sebesar 47,51 persen.
“penurunan diperkirakan karena sejumlah industri di Jawa dan Bali mengikuti kebijakan pemerintah terkait PPKM darurat pada Juli 2021 serta masih wait and see pada kuartal III/2021,” tulis BI.
Berdasarkan subsektor, penurunan terdalam diperkirakan terjadi pada subsektor alat angkut, mesin dan peralatannya, serta subsektor tekstil, barang kulit, dan alas kaki.