Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketapang-Gilimanuk Diperketat, Kemenhub: Truk Logistik Tetap Beroperasi

Kemenhub menilai pelaksanaan PPKM Darurat di Ketapang-Gilimanuk masih kurang maksimal sehingga pemerintah menetapkan beberapa kebijakan pengetatan baru.
Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Denpasar menggagalkan dua orang yang masuk bak truk dengan ditutupi terpal, agar bisa lolos menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, guna menghindari pemeriksaan petugas penanggulangan pandemi COVID-19, Jumat (5/6/2020)./Antara-Lanal Denpasar
Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Denpasar menggagalkan dua orang yang masuk bak truk dengan ditutupi terpal, agar bisa lolos menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, guna menghindari pemeriksaan petugas penanggulangan pandemi COVID-19, Jumat (5/6/2020)./Antara-Lanal Denpasar

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan angkutan barang atau truk logistik tetap dilayani dan beroperasi penuh di lintasan Ketapang-Gilimanuk.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan mulai besok, 14 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, akan berlaku larangan penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang pada pukul 19.00 – 06.00 WIB untuk memperketat pemberlakuan PPKM Darurat di lintasan tersebut.

"Namun pada waktu tersebut kendaraan logistik akan tetap dilayani dan dapat beroperasi penuh," katanya dalam siaran pers, Selasa (13/7/2021).

Kendati begitu, dia berharap khusus kendaraan logistik dengan tujuan akhirnya Pulau Lombok agar tidak melewati Pulau Bali dan diarahkan untuk menggunakan Angkutan Long Distance Ferry (LDF) yang telah disediakan.

Lebih lanjut Budi menilai pelaksanaan PPKM Darurat di Ketapang-Gilimanuk sejauh ini kurang maksimal. Karena itu, pemerintah menetapkan beberapa kebijakan baru yang akan diatur lebih lanjut dalam SE Dirjen Perhubungan Darat. 

"Masih ditemukan penumpang yang sudah menyeberang ke Gilimanuk namun hasil rapid test Antigennya positif, sehingga perlu dilakukan pengetatan di Pelabuhan Ketapang sebagai bentuk antisipasi,” ujarnya.

Sejak 3 - 11 Juli 2021 pada periode PPKM Darurat, terpantau produktifitas lintas harian penumpang turun 49 persen dari semula 21.004 per hari menjadi 10.676 per hari. Kendaraan penumpang turun 54 persen dari semula 4.322 per hari menjadi 1.977 per hari. Kendaraan logistik juga turun 4 persen dari semula 2.600 per hari menjadi 2.498 per hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper