Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Terima 600 Unit Oxygen Concentrator dari Perusahaan Tekstil

Oxygen concentrator merupakan alat yang bisa membantu pasien Covid-19 non-ICU.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. /Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. /Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima sebanyak 600 unit oxygen concentrator dari perusahaan tekstil.

Bantuan yang diberikan hari ini berupa 400 unit oxygen concentrator dari PT Indo-Rama Synthetics Tbk. serta 200 unit dari PT Indorama Ventures Indonesia. Bantuan tersebut diserahkan oleh Presiden Direktur Indorama Ventures Indonesia Saurabh Mishra secara simbolis dan virtual kepada Pemerintah RI.

Oxygen concentrator merupakan alat yang bisa membantu pasien Covid-19 non-ICU. Alat tersebut dinilai efisien dalam penanganan pasien karena dapat memproduksi oksigen serta mendistribusikan langsung pada pasien Covid-19 di lokasi perawatan.

“Kami berterima kasih banyak untuk bantuan ini, khususnya kepada bapak Sri Prakash Lohia, Chairman Group Indorama. Bantuan oxygen concentrator ini sangat berarti karena dapat mengurangi kebutuhan akan tabung oksigen,” tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Sabtu (10/7/2021).

Bantuan penyediaan dan distribusi oksigen untuk keperluan medis merupakan respons sektor industri terhadap Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa Covid-19. Melalui instruksi tersebut, industri di dalam negeri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan oksigen di masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan.
No: 244/RILIS/IND/07/2021

Kemenperin pun terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk sektor industri untuk memberikan dukungan dalam pemenuhan memenuhi kebutuhan gas oksigen medis bagi penanganan pasien Covid-19. Hal ini sesuai dengan tekad mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi lonjakan kebutuhan gas oksigen nasional.

Hingga hari ini, Kemenperin telah menginventarisasi 8.600 unit oxygen concentrator yang di antaranya berasal dari kontribusi perusahaan industri. Selain itu, Kemenperin juga melakukan pengadaan oxygen concentrator melalui realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemenperin.

Dukungan dari sektor industri juga diberikan dalam bentuk penyediaan tabung oksigen, juga isotank untuk kebutuhan mobilisasi dan distribusi oksigen dari pabrik ke rumah sakit maupun filling station.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper