Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat, Indeks Keyakinan Konsumen Berpotensi Kembali ke Zona Pesimis

Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
suasana di salah satu super market di Jakarta, Rabu (9/9/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
suasana di salah satu super market di Jakarta, Rabu (9/9/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Indeks keyakinan konsumen (IKK) pada Juli 2021 dinilai berpotensi kembali ke zona pesimis sebagai efek dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menjelaskan IKK terkhusus pada masa pandemi umumnya mengikuti pergerakan dari proses pemulihan ekonomi.

Salah satu indikator yang menentukan IKK misalnya pendapatan masyarakat. Proyeksi pendapatan sendiri berkaitan dengan proses pemulihan ekonomi di periode tersebut, apakah berjalan optimal sehingga dapat mendorong penghasilan masyarakat atau tidak.

Pada awal 2021, ketika pemerintah menerapkan PPKM, aktivitas masyarakat berkurang dan secara tidak langsung berdampak pada penurunan aktivitas perekonomian yang akhirnya berpengaruh pada penurunan pendapatan masyarakat.

“Atas dasar ini, saya kira IKK pada Juli 2021 berpotensi kembali berada di zona pesimis, karena sekali lagi aktivitas perekonomian akan melambat seiring dengan aturan PPKM darurat,” katanya kepada Bisnis, Kamis (8/7/2021).

Menurut Yusuf, untuk bisa mengembalikan IKK ke zona positif, pemerintah perlu terus berupaya menurunkan angka kasus penyebaran Covid-19.

Dengan turunnya kasus Covid-19, aktivitas masyarakat dapat kembali meningkat dan secara tidak langsung akan mendorong aktivitas perekonomian.

“Dalam usaha menurunkan kasus Covid-19 selain upaya vaksinasi pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas test, tracing, dan isolasi,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, pemerintah juga perlu terus menyalurkan bantuan dalam bentuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Perlindungan sosial perlu dipercepat realisasinya, bantuan seperti bantuan sosial tunai yang sudah dianggarkan perlu segera direalisasikan, opsi untuk menambah anggaran PEN perlindungan sosial juga perlu dipertimbangkan oleh pemerintah,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper