Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badai Covid-19 Kembali Melanda, Anggaran PUPR 2022 Berpotensi Berubah

Direktorat Prasarana Strategis Kementerian PUPR diindikasikan mendapatkan anggaran Rp3,9 triliun dari total kebutuhan sebanyak Rp8,36 triliun pada tahun depan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Maraknya kasus Covid-19 di dalam negeri membuat anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berpotensi kembali dipotong akibat refocusing.

Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan bahwa pagu indikatif 2022 dapat berubah seiring dengan perkembangan kondisi saat ini.

“Fokus utama sekarang adalah pemulihan kesehatan. Pemulihan ekonomi yang harusnya dilakukan tahun ini akan terjadi di 2022 karena badai [pandemi Covid-19] kedua ini,” katanya kepada Bisnis, Rabu (7/7/2021).

Dengan demikian, kata Iwan, pagu indikatif 2022 yang telah disampaikan pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih dapat berubah. Namun demikian, Iwan belum mengetahui apakah pagu indikatif pihaknya dapat bertambah atau justru berkurang.

Seperti diketahui, Direktorat Prasarana Strategis Kementerian PUPR diindikasikan mendapatkan anggaran Rp3,9 triliun dari total kebutuhan sebanyak Rp8,36 triliun.

Adapun, proyek yang akan dikerjakan tahun depan diindikasikan hanya melanjutkan proyek rehabilitasi pasar sentral Gorontalo, rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah/madrasah, dan sembilan gedung perguruan tinggi.

Secara total, pemerintah seharusnya merehabilitasi, merenovasi, maupun membangun setidaknya sembilan pasar, delapan sarana olahraga, dan 36 gedung perguruan tinggi.

“Mazhab keuangan negara sekarang money follow program, bukan money follow function lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp100,45 triliun. Angka tersebut hanya 57,07 persen dari anggaran yang diajukan kementerian sekitar Rp176 triliun.

Anggaran Kementerian PUPR pada 2022 turun 32,94 persen dari pagu DIPA TA 2021 senilai Rp149,8 triliun. Walakin, tiga catatan pada pagu indikatif tahun anggaran 2022 mengindikasikan pagu indikatif kementerian PUPR 2022 masih dapat bertambah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penentuan pagu indikatif tersebut tercipta setelah pertemuan tripartit dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.

“Pagu indikatif ini sebenarnya ada catatannya. Itu [pagu indikatif tahun anggaran 2022] belum termasuk [konstruksi] ibu kota negara [baru], food estate, dan kawasan industri terpadu,” katanya belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper