Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperkirakan konsumsi masyarakat akan kembali terkoreksi pada kuartal ketiga 2021 sebagai dampak dari pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Kita menghadapi tantangan yang luar biasa setelah Juni di mana Covid-19 meningkat dan pemerintah mengetatkan PPKM dan memberlakukan PPKM Darurat, kemudian juga menerapkan PPKM Mikro ketat di luar Pulau Jawa sehingga tentunya berimplikasi terhadap agregat demand keseluruhan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam webinar, Selasa (6/7/2021).
Dia memperkirakan, komponen yang paling terdampak, antara lain transportasi dan komunikasi, rekreasi, serta pakaian.
Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2021 diharapkan bersumber dari sektor investasi dan ekspor.
Pasalnya, selama PPKM Darurat, pemerintah memperbolehkan operasional konstruksi tetap berjalan, dengan protokol kesehatan yang ketat. Adapun, bangunan merupakan komponen terbesar dalam pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah merevisi target pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021, dari 5,8 hingga 7 persen menjadi 3,7 hingga 4 persen.
Baca Juga
“Pemberlakukan PPKM darurat, kemudian memperketat PPKM mikro tentunya dampaknya pasti ada ke pertumbuhan ekonomi di kuartal III dan IV,” jelasnya.
Adapun pada kuartal II/2021, pemerintah masih optimistis ekonomi akan tumbuh pada kisaran 7,1 hingga 7,5 persen meski terjadi peningkatan kasus Covid-19 mulai pertengahan Juni 2021
Iskandar menambahkan, ketidakpastian di masa pandemi masih sangat tinggi. Oleh karena itu perlu diimbangi dengan percepatan program vaksinasi. Target 181,5 juta penduduk diharapkan dapat selesai pada akhir 2021.