Bisnis.com, JAKARTA—PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyatakan pengendalian dan pembatasan lalu lintas di Jalan Tol Semarang—Batang dilakukan untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Tengah.
Seperti diketahui, Jalan Tol Semarang-Batang memiliki total panjang 74,2 kilometer. Adapun, PT Jasamarga Semarang Batang merupakan badan usaha jalan tol (BUJT) jalan bebas hambatan tersebut.
"Ada 3 titik pembatasan dan pengaturan lalu lintas kendaraan yang dilakukan secara bertahap di ruas jalan tol Batang—Semarang, yaitu di akses keluar Kalikangkung, Kandeman, dan Weleri," kata Direktur Utama PT JSB Parjudi dalam keterangan resmi, Senin (5/7/2021).
Prajudi menuturkan, titik pembatasan tersebut merupakan diskresi aparat berwajib. Namun demikian, ujarnya, titik pembatasan tersebut dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Prajudi mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa instansi aparat berwajib, yakni Kepolisian dan TNI. Menurutnya, pengendara harus membawa bukti tes antigen berusia maksimal 1x24 jam dan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Di samping itu, Prajudi menyampaikan, pihaknya telah bekerja sama dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) untuk menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan berlangsung. Selain itu, lanjutnya, JSB melakukan sosialisasi melalui Variable Message Sign (VMS) di ruas jalan tol Batang—Semarang.
Prajudi yang juga menjabat sebagai General Manager Representative Office 2 di Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) juga mengatakan, pihaknya melakukan pembatasan di jalan tol Semarang—Solo. Pembatasan di tol Semarang—Solo dilakukan di lima titik, yakni Gerbang Tol (GT) Gayamsari, Tembalang, Jatingaleh 1, Jatingaleh 2, dan Krapyak.
"Atas diskresi pihak Kepolisian, akan mulai dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat [di Tol Semarang-Solo]. Hal ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19," kataya.
Menurutnya, pengendalian akan difokuskan pada kendaraan yang menuju Semarang menuju tol Semarang—Solo. Pengendalian lalu lintas tersebut akan dilakukan hingga masa PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021.