Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peningkatan ICP Jadi Peluang di Tengah Pandemi

ICP yang menyentuh US$70,23 per barel bisa menjadi peluang bagi kontraktor migas dalam negeri untuk meningkatkan produksinya.
Kilang BBM/Ilustrasi
Kilang BBM/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Harga minyak mentah Indonesia Juni 2021 dinilai menjadi peluang untuk sektor hulu minyak dan gas bumi dalam negeri di tengah tekan penyebaran Covid-19 yang kembali tinggi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal berpendapat bahwa harga minyak mentah Indonesia atau ICP yang menyentuh US$70,23 per barel bisa menjadi peluang bagi kontraktor migas dalam negeri untuk meningkatkan produksinya.

Apalagi, dirinya menilai kenaikan harga minyak tersebut hanya bersifat sementara tergantung dengan kebijakan OPEC+.

“Untuk meningkatkan produksi tidak semudah seperti memutar keran, butuh investasi tambahan, seperti pengeboran sumur, penggantian pompa yang tentunya harus diperhatikan well integrity-nya dulu. Kalau harga ini stabil selama beberapa tahun, ini dapat menjadi peluang besar, tapi kondisi pasar masih volatile dan tergantung dari kebijakan OPEC+,” katanya kepada Bisnis, Senin (5/7/2021).

Di lain pihak, Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan bahwa tingginya ICP akan berdampak positif terhadap keekonomian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di dalam negeri.

Kendati pandemi Covid-19 dan penerapan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bakal memberikan pengaruh terhadap sektor hulu migas, kegiatan operasi hulu migas yang termasuk pada sektor esensial dinilai masih dapat terus digenjot.

“Harga US$70 intinya kan positif. Tentu akan memperbaiki keekonomian KKKS. Fokus operasi KKKS adalah optimalisasi dan pemeliharaan produksi, keekonomiannya akan terbantu dengan harga minyak tinggi itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, harga minyak mentah Indonesia pada Juni 2021 kembali meningkat jika dibandingkan dengan bulan lalu. Kenaikan menjadi US$4,74 per barel, sehingga menyentuh US$70,23 per barel.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 120.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Juni 2021 yang diteken 2 Juli 2021.

Kenaikan juga dialami ICP SLC sebesar US$4,57 per barel, dari US$66,25 per barel menjadi US$ 70,82 per barel pada Juni 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper