Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Syarat Bepergian, Bandara dan Pelabuhan Siapkan Sentra Vaksinasi

Sentra vaksinasi dibuat untuk mendukung kebijakan serta target PPKM Darurat yaitu mempercepat vaksinasi sampai 70 persen pada Agustus 2021.
Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2 dan Terminal 3 mulai dibuka hari ini, Sabtu (3/7/2021)/AP II
Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2 dan Terminal 3 mulai dibuka hari ini, Sabtu (3/7/2021)/AP II

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyediakan sentra vaksinasi yang berada di pelabuhan dan bandar udara bagi masyarakat yang masih harus bepergian di tengah PPKM Darurat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam kunjungannya ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengatakan dengan adanya sentra vaksinasi maka masyarakat yang berpergian jarak jauh dipastikan telah mendapatkan vaksinasi.

“Hari ini, kami melihat alur vaksinasi yang berada di Bandara. Setiap terminal di Bandara Soetta telah menyediakan sentra vaksinasi, termasuk juga pelabuhan seperti Ketapang dan Merak, sehingga seluruh masyarakat yang akan berpergian telah menjalankan vaksin minimal 1 (satu) dosis pertama,” ujar Luhut dalam siaran pers yang dikutip pada Sabtu (3/7/2021).

Sentra Vaksinasi Terminal 3 Bandara Soetta berada di lantai 1 di tempat kedatangan yang berada di Lobi Timur. Setiap penumpang yang telah memiliki tiket berpergian menggunakan pesawat, dapat langung mendaftar untuk melakukan vaksinasi.

Adapun, sentra ini dibuat untuk mendukung kebijakan serta target PPKM Darurat yaitu mempercepat vaksinasi sampai 70 persen pada Agustus 2021.

“Dengan kita vaksin sebanyak mungkin, ini akan menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk mengatasi kenaikan kasus saat ini,” ungkapnya.

Menko Luhut juga mengingatkan selama PPKM Darurat ini kita harus lebih ketat menjaga protokol kesehatan dan mengurangi mobilisasi.

“Dalam masa dua minggu ke depan kasus konfirmasi positif kemungkinan masih akan naik, diharapkan melalui PPKM ini dapat menahan laju kasus konfirmasi dan berangsung-angsur turun,” jelasnya.

Saat ini Kementerian Kesehatan juga telah mengumumkan harga eceran tertinggi dari 11 macam obat yang terkait dengan covid-19. Kepolisian juga telah diajak bekerja sama untuk menindak tegas bagi pihak-pihak yang memainkan harga dari obat tersebut.

“Pemerintah saat ini bekerja dengan ketat, diharapkan masyarakat juga dapat bekerja sama dalam masa PPKM ini. Semua yang kita lakukan ini menyangkut keselamatan dan kemanusiaan banyak orang,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper