Bisnis.com, JAKARTA- Dugaan manipulasi data investasi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM yang kini menjadi Kementerian Investasi, berpotensi mengikis kepercayaan investor baik lokal maupun global.
Hal itu diungkapkan Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira. Menurutnya, dugaan manipulasi data invetasi yang ditemukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas kinerja BKPM (Kementerian Investasi) memberikan sedikitnya tiga dampak strategis.
Pertama risiko anggaran, di mana dana yang dialokasikan untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terbuang percuma jika data realisasi investasi yang dicatatkan tidak sesuai dengan kondisi riil.
Kedua pandangan investor. Menurutnya, adanya investasi fiktif melunturkan kepercayaan investor terutama asing terhadap kondisi penanaman modal di dalam negeri.
“Banyak investor asing yang mengacu pada data BKPM. Lembaga internasional juga menggunakan data BKPM untuk menghitung prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata kepada Bisnis.com baru-baru ini.
Ketiga adalah risiko fiskal. Kucuran insentif yang digelontorkan oleh pemerintah berisiko terbuang percuma karena adanya manipulasi data tersebut.
Baca Juga
Dengan kata lain, insentif yang diberikan oleh otoritas fiskal tidak tersalurkan dengan tepat sasaran. Faktanya, BKPM memiliki kewenangan untuk merekomendasikan pemberian insentif, baik dalam bentuk tax holiday maupun tax allowance.
“Data yang tidak valid menyebabkan banyak obral insentif tidak tepat sasaran, penanaman modal asing yang tidak memenuhi syarat malah mendapatkan fasilitas,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan manipulasi data realisasi penanaman modal oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam pemeriksaan 2019—2020. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi investasi fiktif senilai Rp15,22 triliun.
BPK menyebut dugaan manipulasi data berisiko mengganggu iklim dan daya saing investasi di Tanah Air.
“Ini [dugaan manipulasi data] mengakibatkan laporan pencapaian realisasi penanaman modal BKPM 2019 tidak memberikan informasi kepada publik secara akurat dan berpotensi menyesatkan para pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan yang strategis,” tulis IHPS BPK yang dikutip Bisnis.com.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bidang Hubungan dengan Daerah sekaligus Juru Bicara BKPM Tina Talisa hingga berita ini ditulis tidak merespons permintaan jawaban yang disampaikan Bisnis.