Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Bandingkan Kisah Sukses Tax Amnesty RI dengan Spanyol, Chile, dan India

Uang tebusan yang diterima Spanyol dari tax amnesty pada 2012 sebesar 0,12 persen. Sedangkan Cili pada 2015 0,62 persen dan India 1997 sebesar 0,58 persen. Sementara deklarasi harta Indonesia dari wajib pajak atas deklarasi tersebut 39,3 persen dari PDB.
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi salah satu yang berhasil di dunia.

Dari jumlah deklarasi harta maupun total tebusan, Indonesia adalah tertinggi dari negara yang pernah lakukan kebijakan tersebut.

“Total uang tebusan sebesar Rp114,54 triliun atau 0,92 persen dari GDP [gross domestic product/produk domestik bruto]. Ini adalah total tebusan terbesar di antara berbagai negara yang pernah laksanakan tax amnesty,” katanya saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (28/6/2021).

Berdasarkan materi pemaparan, uang tebusan yang diterima Spanyol dari tax amnesty pada 2012 sebesar 0,12 persen. Sedangkan Cili pada 2015 0,62 persen dan India 1997 sebesar 0,58 persen.

Sementara deklarasi harta Indonesia dari wajib pajak atas deklarasi tersebut 39,3 persen dari PDB. Negara lain seperti Spanyol 3,9 persen, Cili 8,3 persen, dan India 2,1 persen.

“Bayangkan 40 persen dari GDP kita yang tadinya tidak dideklarasikan, kemudian dideklarasikan di tax amnesty,” jelas Sri.

Di Indonesia, menurut paparan Sri Mulyani, pada periode setelah tax amnesty terjadi peningkatan kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Rasio tingkat kepatuhan wajib pajak pesertanya lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional.

Sedangkan pajak penghasilan (PPh) tahunan orang pribadi peserta tax amnesty melonjak signifikan. Jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nonpeserta di tahun yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper