Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Tegaskan Manipulasi Realisasi Investasi Tak Berdampak ke Penyerapan Naker

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi investasi fiktif senilai Rp15,22 triliun. Kadin RI menilai dampaknya dinilai belum akan langsung sampai kepada penyerapan tenaga kerja dari instrumen penanaman modal seperti yang dikhawatirkan oleh kalangan ekonom.
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya indikasi investasi fiktif senilai Rp15,22 triliun dinilai tidak akan langsung memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja.

Dengan demikian, sebelum adanya klarifikasi dan kesimpulan terkait dengan temuan BPK tersebut, maka dampaknya dinilai belum akan langsung sampai kepada penyerapan tenaga kerja dari instrumen penanaman modal seperti yang dikhawatirkan oleh kalangan ekonom.

Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bob Azzam menilai alih-alih langsung memengaruhi investor, persoalan tersebut akan lebih memengaruhi pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan penanaman modal.

"Jadi, dampaknya tidak langsung ke investor dan penyerapan tenaga kerja. Namun, lebih ke policy making terkait dengan penanaman modal ke depannya," ujar Bob, Senin (28/6/2021).

Dengan demikian, dugaan tersebut tidak akan serta merta memperburuk kondisi penyerapan tenaga kerja RI yang sebelumnya diproyeksi anjlok tahun ini akibat penerapan PPKM mikro setelah terjadi pelonjakan kasus Covid-19 dan meningkatnya okupansi rumah sakit.

Penyerapan tenaga kerja RI sempat diyakini mampu menyerap hingga 2,5 juta orang tahun ini. Namun, perkiraan tersebut kini terpangkas berkurang lebih dari separuhnya, yakni hanya akan mencapai 1 juta pekerja karena adanya pelonjakan kasus Covid-19 dan penerapan PPKM mikro.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya optimistis jumlah tenaga kerja yang terserap dari masuknya investasi pada 2021 mampu bertumbuh 13 persen atau setara dengan 1,3 juta orang dibandingkan dengan serapan tahun lalu yang hanya berjumlah 1,15 juta orang.

Terlepas dari persoalan dugaan investasi fiktif dan pengaruhnya terhadap penyerapan tenaga kerja dari instrumen penanaman modal, Bob mengatakan hasil temuan tersebut juga mesti diklarifikasi dan pihak-pihak lain tidak cepat dalam mengambil kesimpulan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper