Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Jagung Nasional menilai keputusan pemerintah untuk memberi izin impor 300.000 ton gandum pakan datang terlambat. Impor seharusnya telah diantisipasi sejak akhir tahun.
Ketua Dewan Jagung Nasional Tony J. Kristianto mengatakan keputusan impor seharusnya datang ketika harga jagung di dalam negeri menyentuh Rp6.500 per kilogram (kg). Situasi tersebut sempat dirasakan pabrik pakan dan peternak pada kuartal I/2021.
“Keputusannya terlambat. Seharusnya sejak tahun lalu diputuskan sehingga barangnya masuk Januari sampai jelang Lebaran sehingga harga tidak sampai Rp6.500 per kilogram,” kata Tony, Jumat (25/6/2021).
Tony menjelaskan volume 300.000 ton gandum pakan yang diputuskan pada April juga tidak akan banyak berpengaruh pada harga jagung domestik. Dia mengatakan produksi pada tahun ini bisa mencapai 12 juta ton jagung pipil kering (JPK) dan lebih baik dari pada tahun lalu karena diiringi dengan musim yang mendukung.
“Kalau keputusan impor April kemungkinan baru masuk ketika Agustus dan September, padahal pada bulan-bulan tersebut pasokan sudah lebih banyak. Harga jagung yang baik pada awal tahun dan musim kemarau basah membuat petani lebih memilih menanam jagung,” paparnya.
Dia memperkirakan harga jagung kala panen semester II bisa berada di bawah Rp5.000 per kg. Salah satu yang mendorong turunnya harga JPK adalah potensi turunnya permintaan dari pabrik pakan karena pemberlakukan kebijakan pengurangan populasi unggas.
“Sebenarnya permintaan JPK stabil. Namun ada kecenderungan terus menurun setelah Lebaran. Jadi impor gandum untuk pakan kurang efektif untuk situasi sekarang,” kata Tony.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan telah memastikan pemerintah menyetujui impor gandum sebagai alternatif bahan baku pakan ternak sebanyak 300.000 ton. Keputusan ini keluar melalui rapat koordinasi teknis lintas kementerian dan lembaga yang dilaksanakan pada 23 April 2021.
“Betul, pemerintah melalui rakornis telah menyetujui impor gandum untuk alternatif pakan ternak sebanyak 300.000 ton. Pelaksanaannya melalui mekanisme business to business setelah berkoordinasi dengan GPMT. Artinya pelaku bisnis yang melaksanakan,” kata Oke.
Oke mengatakan pemerintah tidak mengeluarkan persetujuan impor (PI) untuk importasi gandum untuk pakan. Dia mengatakan bahwa komoditas tersebut tidak masuk daftar barang yang impornya diatur.