Bisnis.com, JAKARTA - Berbagai pihak menyarankan agar pemerintah memberlakukan lockdown atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberlakukan pengetatan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Pemerintah membatasi kegiatan perkantoran di zona merah dengan wajib work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen. Restoran dan pusat perbelanjaan juga dibatasi dengan kapasitas maksimal 25 persen, serta dengan jam operasional hanya sampai pukul 20.00.
Kebijakan pengetatan PPKM mikro tersebut dinilai tidak memiliki banyak perbedaan dari kebijakan PPKM mikro sebelumnya, sehingga tidak akan efektif membendung mobilitas masyarakat yang meningkat tinggi.
Kepala Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana menilai penerapan lockdown tentunya akan berdampak pada konsumsi domestik, yang merupakan kontribusi terbesar terhadap perekonomian Indonesia.
Namun, menurutnya, dampak yang akan ditimbulkan terhadap pekonomian tidak akan sedalam seperti penerapan PSBB pada 2020, mengingat adanya perubahan perilaku masyarakat pascavaksinasi Covid-19.
Baca Juga
“Pola usaha saat ini pun sudah lebih beradaptasi dibanding tahun lalu,” katanya kepada Bisnis, Selasa (22/6/2021).
Di samping itu, Wisnu juga menilai tekanan dari penerapan lockdown tidak akan terlalu besar dikarenakan motor penggerak ekonomi Indonesia dalam setahun terakhir adalah perdagangan luar negeri.
“Seharusnya terimplikasi minim dan dapat menyangga pemulihan,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyarankan agar pemerintah memberlakukan kembali PSBB ketat setidaknya untuk 2 minggu ke depan guna menekan angka Covid-19.
“PPKM mikro dan pengetatan yang sekarang perbedaannya tipis, misalnya jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran dibatasi dari yang sebelumnya pukul 21.00 menjadi 20.00, mobilitas masyarakat pasti akan tetap terjadi,” katanya.
Tauhid menilai diberlakukannya pengetatan PPKM mikro justru menunjukkan pemerintah masih lebih mementingkan sisi ekonomi dibandingkan kesehatan.
Dikhawatirkan, kasus Covid-19 akan terus mengalami peningkatan karena masyarakat masih tetap dapat beraktivitas di luar rumah tanpa adanya kontrol yang ketat dari pemerintah.
Dia mengatakan, pemberlakukan PPKM mikro hanya akan menyelamatkan ekonomi dalam jangka pendek. Sebaliknya, PPKM mikro dinilai akan menghambat proses pemulihan ekonomi dalam jangka panjang.
“Kalau mau, kembali PSBB, misal tempat ibadah ditutup sementara selama 2 minggu. PPKM tidak akan terlalu berpengaruh karena masyarakat juga sudah mulai longgar kesadarannya,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal berpendapat bahwa lockdown atau PSBB ketat tidak tepat dilakukan saat ini.
Menurutnya, dampak penerapan lockdown ke ekonomi akan sangat dalam. Berbeda jika lockdown diterapkan pada awal masa pandemi Covid-19 sebagai langkah pencegahan penularan virus.
“Pada masa awal pandemi, virus Corona belum banyak masuk, sehingga untuk menangkal lebih efektif. Kalau sekarang diberlakukan, efektifitasnya tidak sebagus PSBB di awal pandemi, daya destruksinya ke ekonomi juga akan tajam sekali,” katanya.
Faisal berpendapat perlu dicari solusi bersama, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Dengan demikian, penyebaran Covid-19 dapat lebih ditekan, juga dari sisi ekonomi dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar.