Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerap Kecelakaan, Kemenhub Bahas Keselamatan Angkutan Barang dengan KNKT

Permasalahan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk bermuatan gandum pada Sabtu (19/6/2021) di Tegal, Jawa Tengah.
Sejumlah truk berada dalam antrean kendaraan di Jalan Raya Tugurejo, Ngaliyan, Semarang, Jateng, Senin (13/7)/ANTARA
Sejumlah truk berada dalam antrean kendaraan di Jalan Raya Tugurejo, Ngaliyan, Semarang, Jateng, Senin (13/7)/ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membahas isu keselamatan angkutan barang bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Permasalahan tersebut dibahas dalam sebuah rapat koordinasi pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk bermuatan gandum bernomor polisi K 8034 OE pada Sabtu (19/6/2021) di jalan raya Ajibarang – Tegal, Jawa Tengah.

"Sebagai bentuk keseriusan pemerintah menanggapi sering terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti yang kemarin baru saja terjadi truk bermuatan gandum yang melaju kencang dari arah selatan menuju utara dan diperkirakan mengalami rem blong sehingga perlunya identifikasi lebih dalam terkait keselamatan angkutan barang ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam siaran pers, Senin (21/6/2021).

Menurutnya, berdasarkan data persebaran barang dari dan menuju Cilacap terdapat 7 jenis komoditas yang diangkut dengan angkutan barang yakni aspal curah, tapioka, batubara, gandum, pupuk, semen, dan gula rafinasi.

"Namun kalau kita perhatikan masih sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat human error selain itu juga faktor pengemudi yang belum mengenal karakter jalan yang dilaluinya," sebut Budi.

Oleh karenanya, dia mengatakan ada beberapa hal yang harus ditingkatkan salah satunya pengawasan yang dilakukan di setiap Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang disebut Jembatan Timbang.

Sebab, lanjutnya, beberapa pengemudi sengaja tidak melalui Jembatan Timbang dikarenakan apabila diketahui petugas melanggar batas dimensi dan berlebih muatan maka akan segera ditindak.

Dia mengungkapkan, truk gandum yang mengalami kecelakaan tersebut berdasarkan pencatatan arus penimbangan shift ke-2, Jumat 18 Juni 2021 dari pukul 20.00 - 08.00 WIB, kendaraan tidak masuk di UPPKB Ajibarang serta melanggar Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 06/2019 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalur Ajibarang – Prupuk (Larangan melintas Fly Over Kretek Bumiayu).

Selain itu, sambungnya, berkaitan dengan Over Loading Over Dimension (ODOL), Ditjen Perhubungan Darat bersama dengan beberapa pihak seperti Kepolisian, Kementerian PUPR, dan BPJT sudah sepakat untuk mengentaskan pelanggar kendaraan ODOL sampai 2023.

"Saya berharap ke depannya agar kita bersama-sama dapat membangun tingkat kesadaran operator termasuk pemilik logistik barang bahwa muatan berlebih dengan kendaraan yang over dimensi sangat berbahaya bagi aspek keselamatan yang dapat merugikan banyak pihak. Saya ingin tidak terjadi kembali kecelakaan yang disebabkan ODOL, peran kita semua sebagai pengguna jalan yaitu mematuhi regulasi yang ditetapkan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper