Bisnis.com, KALIMANTAN - PT Kayan Hydro Energy (KHE) sejalan dengan langkah Jokowi tersebut dengan mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kalimantan Utara. Bahkan KHE sudah mendapat peringkat 5A3 dari Dun & Bradstreet.
Sekilas PT Kayan
Hydro Energy (KHE)
KHE sangat mendukung dan sejalan dengan upaya pemerintah. Bahkan, KHE telah mengembangkan konsep green energy sejak 2011. KHE merupakan inisiator dan pemrakarsa proyek PLTA yang terdiri atas lima Cascade di Sungai Kayan, Kecamatan Long Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Direktur Operasional KHE Khaeroni menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai hal terkait elektrifikasi untuk kebutuhan industri maupun pelabuhan.
“Sejak sepuluh tahun silam, kami sudah memulai apa yang diutarakan Presiden Jokowi. Studi teknis, sosial, ekonomi, budaya, serta sosialisasi dan proses perizinan untuk pembangunan PLTA sudah selesai,” ujarnya.
“KHE sudah mendapat peringkat 5A3 dari Dun & Bradstreet,” jelas Khaeroni. Untuk diketahui, Dun & Bradstreet adalah lembaga berlingkup internasional yang berkedudukan di Amerika Serikat yang bergerak dalam bidang informasi kredit, baik perorangan maupun perusahaan.
Lembaga ini memberikan angka nilai untuk tiap perusahaan terkait keterbukaan, kekuatan dan kemampuan perusahaan terkait finansial.
Proses Pekerjaan
Sejak 2019 KHE sudah melakukan pekerjaan pra - konstruksi dan tahun ini KHE telah menyiapkan kegiatan awal infrastruktur penunjang konstruksi untuk pembangunan PLTA Kayan Cascade yang berpotensi menghasilkan daya listrik sebesar 9.000 megawatt.
“Saat ini pekerjaan di lapangan tidak bisa maksimal karena masih menunggu proses penetapan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dan, pada prinsipnya IPPKH tersebut bisa terbit dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan. Juga berdasarkan surat balasan dari KLHK kepada KHE terkait persyaratan yang sudah memenuhi kelengkapan tehnis, legal maupun administrasi dan kewajiban,’’ jelas Khaeroni.
Lebih lanjut Khaeroni mengatakan, pihaknya telah menunggu IPPKH tersebut cukup lama yang berakibat pekerjaan di lapangan tidak bisa maksimal.
“Selama ini kami hanya bekerja di luar dari kawasan hutan. Kami tidak berani melakukan kegiatan apa pun yang berada di kawasan hutan tersebut karena bisa dianggap melanggar aturan,” jelas Khaeroni.
Persiapan
Persiapan atau kegiatan awal yang dilakukan KHE antara lain pekerjaan pembuatan jalan dari jalan pemerintah daerah menuju ke lokasi fasilitas umum sepanjang 4,2 kilometer.
Selain itu, proyek dan pembuatan jalan dari fasilitas umum menuju PLTA Kayan Cascade sejauh 7 kilometer. KHE juga telah melakukan pengiriman peralatan proyek, pembangunan gudang penyimpanan bahan peledak untuk memudahkan pekerjaan, dan masih banyak kegiatan lainnya.
Setelah pembangunan gudang bahan peledak selesai, KHE berencana untuk segera melakukan pekerjaan peledakan pembuatan jalan menuju lokasi bendungan. Kegiatan ini dilakukan di luar wilayah hutan.
“Karena Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sedang menunggu penetapan oleh instansi terkait. Kewajiban dan proses kelengkapannya sudah terpenuhi dan secara prinsip sudah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tetapi masih menunggu penetapan,” tegas Khaeroni.
Gambar: Jadwal Pembangunan PLTA, ISI, dan PII
Investasi
Nilai investasi KHE untuk PLTA ini mencapai 17,8 miliar dollar AS, dengan lebih dari Rp 2 triliun dana sudah digelontorkan oleh KHE. Angka ini belum termasuk pembiayaan infrastruktur dan pengembangan industri.
KHE juga telah menandatangani kontrak engineering, procurement, and construction (EPC) dengan Sinohydro Corporation Limited, salah satu pengembang terbesar PLTA di dunia, pada 31 Oktober 2018 silam.
“Target PLTA Kayan masih sesuai perencanaan awal, yaitu konstruksi selesai pada tahun 2024 dan tahap commercial operation date (COD) pada tahun 2025 mendatang,” tambah Khaeroni.
Menurut partner KHE tersebut, proyek PLTA dengan sistem Cascade harus dikembangkan dalam satu kesatuan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kelestarian, keamanan, dan keselamatan daerah aliran Sungai Kayan. Khaeroni berharap, proyek ini dapat berjalan lancar dan sesuai target.
“Kami berharap proyek pembangunan PLTA ini berjalan optimal sehingga nantinya sumber daya listrik yang besar ini dapat terintegrasi dengan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi. Di kawasan industri tersebut, PT Indonesia Strategis Industri (ISI) sebagai mitra sinergi KHE juga tengah melakukan berbagai kegiatan lapangan, termasuk pembebasan lahan.
“Kami sudah mendapatkan izin, dan kami sedang melakukan pembebasan lahan sekitar 1.500 hektar untuk tahun ini dan akan dilanjutkan hingga mencapai 5.000 hektar. Setelah pembebasan lahan selesai, tahun depan kami melanjutkan dengan tahapan pematangan lahan, yakni berupa penimbunan, pemadatan, dan sebagainya,” jelas Khaeroni.
Upaya-upaya yang dilakukan ISI telah masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah.
Presiden Jokowi
Seperti diketahui, pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbang) Tahun 2021 yang digelar pada 4 Mei 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jokowi menekankan pentingnya pembangunan industri hijau (green industry) yang ramah lingkungan. Energi listrik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan kawasan industri hijau tersebut juga berasal dari energi baru terbarukan (EBT).
“Transformasi energi baru dan terbarukan harus dimulai. Green economy, green technology, dan green product harus diperkuat agar bisa bersaing di pasar global. Dan, kita sudah merencanakan pembangunan green industrial park, kawasan industri hijau di Kalimantan Utara,” tegas Jokowi.
Jokowi berharap, tenaga air (hydro power) yang ada di Sungai Kayan, Kalimantan Utara, dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sumber energi ini akan menghasilkan energi hijau, energi baru terbarukan, yang akan disalurkan ke kawasan industri hijau hingga muncul produk-produk hijau di sekitarnya.
Dalam sambutannya secara virtual pada KTT P4G (Partnering for Green Growth and Global Goals 2030), di Korea Selatan, Minggu (30/5/2021), Jokowi kembali menegaskan, Indonesia sedang mengembangkan industri hijau terbesar di dunia yang berada di Kalimantan Utara, yang berpotensi besar dalam pengembangan energi terbarukan.
Upaya serius yang dilakukan Pemerintah dalam pengembangan EBT ini juga merupakan jawaban terhadap Persetujuan Paris, yang menargetkan agar netralitas karbon (net zero emissions) dapat dicapai pada 2050. Semua ini dapat dicapai jika didukung semua pihak, termasuk para pemangku kepentingan. (*)