Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Depo Kontainer (Asdeki) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah membentuk tim untuk menyurvei dan meneliti kembali kondisi setiap perusahaan depo kontainer baik yang tergabung dalam asosiasi maupun yang belum berizin kemacetan guna membongkar penyebab kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Ketua Asdeki DPW DKI Jakarta Muslan mengatakan tim gabungan telah bekerja mulai hari ini, Selasa (15/6/2021) dengan Surat Keputusan lewat (SK) yang telah diterbitkan oleh Kadishub DKI Jakarta.
Tim tersebut akan melakukan inventori sebanyak dua kali dalam seminggu. Adapun, tenggat waktu untuk meneliti ulang penyebab kemacetan hingga akhir bulan ini.
“Kami menginventori dan meneliti ulang penyebab kemacetan karena penyebab terjadinya kemacetan kami melihatnya secara case by case, seminggu 2 kali. Targetnya akhir bulan ini selesai. Kami inventori dari situ bisa diketahui kelambatan kemacetan di depo terjadi,” ujarnya, Selasa (15/6/2021)
Menurutnya penyebab kemacetan memang akan bervariasi dan hal tersebut harus diusut karena dapat menyangkut faktor internal seperti luas lahan, perorangan, sistem, peralatan atau karena faktor luar mengenai kondisi jalan serta menyangkut zonasi.
Selama ini yang dia ketahui, keterlambatan bukan terjadi pelayanan tetapi karena kemacetan sehingga banyak truk mengantre. Akibatnya karena tidak ada keseimbangan antara truk yang masuk ke depo kontainer dengan kondisi dankedaan jalan membuat sopir truk dirugikan karena banyak muatan yang tidak terbongkar.
Baca Juga
“Tapi itu pun kejadiannya hanya case by case saja dan juga tak terjadi di semua depo. Itu hari-hari tertentu saja yang pengaruhnya ke pelabuhan karena datangnya kapal besar juga sudah ada jadwal tertentu, ekspor juga ada jadwal tertentu. Nggak setiap hari kontainer bisa ditumpuk pelabuhan itu yang dan menyebabkan antrean panjang,” imbuhnya.
Dengan kondisi tersebut, kata dia, menjadi wajar jika kondisi pelabuhan akhirnya juga menyangkut ke depo kontainer. Pihak pelayaran pun sudah memberikan pinjaman kontainer barang dengan batas waktu tertentu sehingga memang biasanya pengambilan dilakukan mendekati jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal
Dia berpendapat imbas kemacetan ini memang perlu diuraikan karena pada prakteknya banyak orang yang memanfaatkan kondisi tersebut termasuk dalam bentuk pungutan liar (pungli). Padahal terkait dengan aksi pungutan liar dan premanisme di pelabuhan, secara kebijakan semua pihak yang bekerja di Pelabuhan telah dilarang menerima imbalan.