Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SNI Fiber Optik, Industri Berharap Banyak

SNI fiber optik diproyeksikan akan membuat kabel lokal menggantikan kabel impor yang saat ini mengisi 50 persen pasar.
Fiber Optic/Ilustrasi
Fiber Optic/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Industri kabel berharap rencana penerbitan Standar Nasional Indonesia (SNI) fiber optik yang akan diterbitkan tahun ini akan mengungkit permintaan pada tahun depan.

Ketua Umum Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia (Apkabel) Noval Jamalullail mengatakan saat ini SNI tersebut sudah masuk Program Nasional Penyusunan Standar (PNPS) sehingga diharapkan tahun ini sudah bisa diterbitkan.

Menurutnya, dengan SNI fiber optik maka pasokan yang saat ini 50 persen diisi impor akan digantikan oleh kabel lokal.

"Kapasitas fiber optik kita sudah 12 juta single core padahal permintaan hanya 8 juta dan serapan dari dalam negeri hanya 4 juta, setengahnya impor. Jadi harapannya yang 50 persen ini mulai tahun depan bisa kita amankan," katanya kepada Bisnis, Rabu (9/6/2021).

Noval mengemukakan secara nilai impor fiber optik tersebut cukup besar atau mencapai triliunan rupiah. Untuk itu, setidaknya dengan SNI ini akan membawa industri lebih baik.

Adapun, SNI yang akan dirilis saat ini merupakan standar yang telah diajukan oleh asosiasi dan pabrikan. Noval menilai standar yang diajukan oleh Apkabel akan menentukan penghitungan TKDN kabel fiber optik.

Menurutnya, SNI yang diajukan akan mengubah penghitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi berdasarkan bobot dari biaya. Berdasarkan perhitungan asosiasi, TKDN kabel telekomunikasi telah mencapai 80 persen jika dihitung berdasarkan bobot bahan baku dan proses produksi.

Penghitungan secara proses produksi menjadi penting mengingat penghitungan TKDN berdasarkan biaya produksi akan membuat TKDN pabrikan lokal hanya ada di kisaran 15–25 persen. Noval menilai TKDN berbasis biaya produksi berpotensi membuat investor urung dalam menanamkan dananya di industri kabel fiber optik.

Noval menyatakan akan ada delapan SNI yang melekat pada SNI kabel fiber optik, seperti SNI kabel dalam tanah, kabel udara, kabel bawah laut, kabel indoor, dan kabel drop core.

Adapun kedelapan SNI tersebut kurang lebih memiliki sekitar 160 halaman yang harus dituruti produsen kabel fiber optik di masa depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper