Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

G7 Sepakati Pajak Korporasi Global 15 Persen, Facebook & Amazon Segera Dikejar

Kesepakatan ini menandai capaian penting yang dapat membantu sejumlah negara untuk mengenakan pungutan pada raksasa teknologi AS seperti Amazon Inc. dan Facebook Inc.
Tampilan aplikasi Facebook di smartphone/Bloomberg
Tampilan aplikasi Facebook di smartphone/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Negara-negara Kelompok 7 atau G7 menyepakati tarif pajak minimum perusahaan global sebesar 15 persen. Besaran tarif itu diusulkan Amerika Serikat sekaligus membuka jalan pagi pengenaan pajak perusahaan multinasional dimana mereka menghasilkan uang, bukan hanya di negara asal.

Perjanjian disepakati pada pertemuan menteri keuangan di London, Sabtu (5/6/2021). Hal ini menandai capaian penting yang dapat membantu sejumlah negara mengumpulkan pajak lebih banyak dari perusahaan besar dan memungkinkan pemerintah untuk mengenakan pungutan pada raksasa teknologi AS seperti Amazon Inc. dan Facebook Inc.

Kesepakatan itu bertujuan untuk memodernisasi konsensus pajak internasional berusia seabad dan mendinginkan ketegangan transatlantik yang mengancam menjadi perang dagang di bawah Donald Trump.

Namun demikian, detail dari perjanjian masih harus diselesaikan dan lebih banyak negara harus ikut menandatangani perjanjian. Implementasi enuh bisa memakan wakt bertahun-tahun.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen, di antara kepala keuangan yang memuji keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya itu.

Dia menegaskan bahwa kesepakatan akhir itu akan menyertakan Amazon dan Facebook. Pengenaan terhadap Amazon sebelumnya menjadi ganjalan karena meski berpendapatan jumbo, perusahaan itu dinilai bermargin keuntungan tipis.

"Apa yang Anda lihat adalah kebangkitan multilateralisme, kemauan negara-negara terkemuka di G7 dan G20 untuk bekerja sama mengatasi tantangan paling kritis yang dihadapi ekonomi global,” kata Yellen setelah pertemuan, dilansir Bloomberg, Minggu (6/6/2021).

Kini fokus dunia akan beralih ke pertemuan menteri keuangan G20 pada Juli di Italia dan pembicaraan jangka panjang antara sekitar 140 negara di Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Pakta G7 itu menandai langkah untuk menulis ulang sistem global yang selama ini memungkinkan perusahaan besar menghemat miliaran dolar tagihan pajak dengan mengalihkan yurisdiksi. Hal itu juga membantu mengatasi keluhan bahwa perusahaan digital besar dapat menghasilkan uang di banyak negara dan membayar pajak hanya di dalam negeri.

Menanggapi pengumuman tersebut, beberapa perusahaan teknologi terbesar di dunia berfokus pada bagaimana kesepakatan itu dapat membantu menjernihkan aturan tentang di mana harus membayar pajak.

"Kesepakatan hari ini adalah langkah pertama yang signifikan menuju kepastian bagi bisnis dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pajak global," kata Wakil Presiden Urusan Global Facebook Nick Clegg.

Seorang juru bicara Amazon mengatakan proses yang dipimpin OECD akan membantu membawa stabilitas ke sistem pajak internasional. Dia menggambarkan kesepakatan itu sebagai langkah maju yang disambut baik dalam upaya mencapai tujuan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper