Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perlu Turun Tangan Kurangi Risiko di Hulu Migas

Pemerintah dipandang perlu mengorbankan sedikit pendapatannya dari sisi pajak yang dihasilkan dari sektor hulu migas untuk bisa memberikan multiplier effect yang timbul dari masuknya investasi baru.
Pekerja melakukan pengawasan di proyek Grati Pressure Lowering yang dilakukan oleh Ophir Indonesia (Sampang) Pty. Ltd., Jawa Timur. Istimewa - Dok. SKK Migas
Pekerja melakukan pengawasan di proyek Grati Pressure Lowering yang dilakukan oleh Ophir Indonesia (Sampang) Pty. Ltd., Jawa Timur. Istimewa - Dok. SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu turut andil untuk bisa mengurangi risiko para investor di sektor hulu minyak dan gas bumi dalam negeri dengan memberikan bantuan berupa insentif.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal mengatakan dengan persaingan global yang sangat ketat, Indonesia perlu menawarkan insentif yang menarik untuk bisa bersaing.

Menurut dia, dengan skema apapun saat ini, pemerintah sama sekali tidak menanggung risiko di sektor hulu migas. Padahal, sektor hulu migas menyumbang cukup banyak sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara maupun menyumbang banyak dari dampak berganda yang diciptakannya.

"Insentif fiskal sangat penting bagi investor dalam menanamkan modalnya ataupun meningkatkan modal yang sudah berjalan di Indonesia," katanya kepada Bisnis, Minggu (6/6/2021).

Moshe menambahkan pemerintah perlu mengorbankan sedikit pendapatannya dari sisi pajak yang dihasilkan dari sektor hulu migas untuk bisa memberikan multiplier effect yang timbul dari masuknya investasi baru.

Namun, efektifnya insentif yang diberikan pemerintah sangat tergantung dalam bentuk dan besaran yang akan diberikan kepada kontraktor-kontraktor migas nantinya.

"Insentif fiskal berpengaruh langsung keekonomian lapangan, ya semoga bisa membantu," ungkapnya.

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat langkah pemberian insentif merupakan hal positif guna meningkatkan investasi di sektor migas. Pasalnya, kondisi lifting migas dalam negeri yang selalu turun setiap tahun dan kegiatan eksplorasi yang juga belum masif dan menemukan cadangan migas yang besar.

Dia berharap dengan adanya insetif maka target produksi minyak target 1 juta bopd dan gas bumi 12 BSCF pada 2030 bisa dicapai dan cadangan migas Indonesia bisa terus bertambah.

"Saya kira akan efektif karena KKKS menunggu ini. Mereka mengharapkan adanya insentif mengingat beban biaya yang terus meningkat dan lapang migas kita yang sudah cukup mature," katanya kepada Bisnis, Minggu (6/6/2021).

Pemberian insentif, kata Mamit, dari sisi pendapatan negara pastinya akan berdampak karena kebijakan ini seperti akan turunnya penerimaan.

Namun, demi terus menghidupkan iklim investasi migas yang merupakan bisnis yang risiko tinggi dan biaya yang besar, maka pengorbanan negara harus dilakukan.

Sejumlah negara telah menerapkan pemberian kebijakan fiskal yang lebih ramah terhadap investor yang pada akhirnya berhasil menarik minatnya.

"Hal ini sama seperti kebijakan harga gas US$6 per MMbtu di mana negara mengurangi porsi mereka demi mendapatkan multiplier effect karena harga gas di tentukan," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Indonesian Petroleum Association Gary Selbie mengatakan perbaikan kebijakan yang dilakukan Kementerian ESDM perlu adanya dukungan kebijakan dari pemangku kepentingan di sektor lainnya.

“Kerja sama di antara seluruh pemangku kepentingan merupakan salah satu prioritas IPA pada tahun 2021 ini. Kementerian Keuangan merupakan salah satu stakeholder yang penting di industri hulu migas, selain Kementerian ESDM,” sebutnya.

Dia menambahkan penghargaan terhadap kesucian kontrak, kepastian peraturan, dan fasilitas fiskal yang menarik merupakan tiga hal yang paling penting untuk dapat menarik minat investor migas dalam menanamkan investasinya di Indonesia. Pasalnya, masih besarnya cadangan migas di Indonesia yang belum dieksplorasi dan produksi.

Saat ini, IPA telah dilibatkan dalam banyak diskusi dengan Kementerian ESDM untuk menghasilkan kebijakan yang lebih dapat menarik investasi pada industri hulu migas nasional.

“Namun, kebijakan yang diterbitkan tersebut perlu mendapat respon yang positif dari pemangku kepentingan lainnya karena aktivitas hulu migas sangat terkait dengan kementerian atau lembaga lainnya, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper