Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Perkuat Perdagangan dengan Rusia, Pengusaha Harap Segera Ada FTA

Rusia memiliki posisi sebagai mitra dagang dan investasi yang potensial, tetap kegiatan ekonomi yang tergarap masih terbatas.
Ibu Kota Rusia, Moskow
Ibu Kota Rusia, Moskow

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha Tanah Air berharap relasi perdagangan dan investasi antara Indonesia dan negara-negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic Union/EAEU) bisa diperdalam seiring dengan tantangan yang masih mengemuka di antara kedua kawasan.

Sepanjang 2020, nilai perdagangan Indonesia dan negara-negara Uni Ekonomi Eurasia mencapai US$2,25 miliar dengan ekspor RI ke kawasan tersebut mencapai US$1,00 miliar.

Di sisi lain, Indonesia mengimpor barang dengan nilai US$1,28 miliar dari negara-negara EAEU. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia defisit sekitar US$245 juta.

“Indonesia ingin memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama khususnya dengan Rusia, termasuk juga negara-negara lain yang tergabung dalam EAEU. Kerja sama ini diharapkan membuka peluang peningkatan ekspor Indonesia dan investasi Rusia di Indonesia,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan resminya pekan lalu sebelum bertolak ke Moskwa.

Namun harapan Indonesia bukan tanpa tantangan. Salah satu komoditas ekspor utama Indonesia ke Rusia, minyak kelapa sawit mentah (CPO), harus berhadapan dengan kebijakan Rusia yang menerapkan pajak pertambahan nilai sebesar 20 persen. Nilai pajak tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan minyak nabati lain.

Ada pula ketentuan standar 3-monochlorpro-pandiol (3-MCPD) esters dan glycidol esters (GE), senyawa kontaminan yang terbentuk dari proses penyiapan bahan pangan menggunakan suhu pemanasan tinggi.

Seperti negara-negara Eropa lainnya, EAEU menetapkan batas maksimal 3-MCPD di angka 2,5 ppm dan GE sebesar 1 ppm untuk semua minyak nabati. Ketentuan ini berpotensi menghambat masuknya minyak sawit mengingat kandungan kontaminan CPO termasuk yang tertinggi di antara minyak nabati lain.

Tak berhenti sampai di situ, Indonesia harus siap menghadapi keputusan Dewan Komisi Ekonomi Eurasia (EEC) yang menghapus status Indonesia sebagai negara berkembang penerima manfaat tarif preferensi yang tertuang dalam Common System of Tariff Preferences (CSTP).

Berdasarkan Keputusan No. 17/2021 EEC yang dikeluarkan pada 5 Maret 2021, EAEU mengurangi jumlah negara berkembang penerima manfaat dari 103 negara menjadi hanya 29 negara.

Indonesia bersama dengan Malaysia, Vietnam, Thailand, Korea Selatan, Turki, China, India, dan beberapa negara lainnya tidak akan lagi menikmati tarif preferensi per 12 Oktober 2021.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani mengharapkan perjanjian perdagangan bebas seperti FTA dengan Rusia atau EAEU bisa mendorong perluasan aktivitas perdagangan dan investasi.

Dia mengatakan Rusia memiliki posisi sebagai mitra dagang dan investasi yang potensial, tetap kegiatan ekonomi yang tergarap masih terbatas.

“Justru lebih dominan hubungan dagang antarpemerintah dari pada antarpelaku usahanya, misalnya lewat impor pesawat dan senjata yang cukup besar dari Rusia dalam beberapa tahun terakhir. Padahal potensi ekspor ke Rusia sangat besar mulai dari CPO, kakao, sampai produk industri seperti sepatu kulit, ban, dan komponen permesinan,” kata Shinta, Minggu (6/6/2021).

Shinta lantas berharap kunjungan Indonesia ke Rusia bisa menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat pembentukan FTA, baik dengan Rusia maupun dengan EAEU. Menurutnya, perjanjian perdagangan bisa membantu mengurai hambatan yang berpeluang muncul.

“Karena selain perdagangan, kita juga ingin agar investor Rusia bisa masuk ke Indonesia. Khususnya untuk membantu industrialisasi,” katanya.

Namun, Shinta memberi catatan bahwa keberhasilan perjanjian dagang dalam mengurai hambatan perdagangan akan sangat tergantung pada cakupan konsesi dan tingkat liberalisasi yang dicapai kedua entitas. Hal tersebut juga akan menentukan apakah kesepakatan yang dijalin lebih menguntungkan dibandingkan dengan CSTP atau tidak.

Sebagaimana diketahui, Indonesia belum menjalin kesepakatan perdagangan bebas dengan Rusia maupun EAEU. Data Kementerian Perdagangan memperlihatkan bahwa negosiasi perdagangan dengan EAEU menjadi salah satu yang dieksplorasi.

Pada 2020, Indonesia dan EAEU sepakat untuk membentuk studi bersama (joint study) dan mempersiapkan kerangka acuan kerja (ToR) untuk studi bersama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper