Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tarif transportasi sebagai salah satu penyumbang tertinggi inflasi Mei 2021, meskipun larangan mudik digencarkan pemerintah pada Lebaran tahun ini
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menyampaikan kelompok pengeluaran transportasi mengalami inflasi sebesar 0,71 persen meski memberikan andil yang kecil terhadap inflasi.
“Transportasi memberikan andil 0,08 persen, namun inflasinya 0,71 persen,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/6/2021).
Setianto merincikan andil terbesar pada kelompok pengeluaran tersebut disumbang oleh jasa angkutan penumpang sebesar 0,07 persen, dengan inflasi mencapai 2,74 persen.
Jika dilihat berdasarkan komponennya, sektor transportasi juga memberikan andil yang besar pada komponen inflasi harga yang diatur pemerintah atau administered price.
Tarif angkutan udara memberikan andil sebesar 0,04 persen dan tarif angkutan antar kota memberikan andil sebesar 0,02 persen. Selain itu, tarif parkir dan tarif kereta api juga memberikan andil sebesar 0,01 persen.
Baca Juga
Secara keseluruhan, Setianto mengatakan inflasi pada Mei 2021 tercatat sebesar 0,32 persen secara bulanan. Secara tahun berjalan, inflasi meningkat sebesar 0,90 persen dan secara tahunan sebesar 1,68 persen.
Dari 90 kota yang dipantau BPS, sebagian besar mengalami inflasi, yaitu sebanyak 78 kota. Sisanya, sebanyak 12 kota mengalami deflasi.