Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Komodo Terganjal Financial Close, Begini Saran Pengamat

Proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (PKBU) pada satu sisi dapat menghemat APBN. Namun di tengah kondisi pandemi Covid-19, di mana sektor transportasi tertekan cukup dalam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Wisatawan mengabadikan matahari tenggelam di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (12/10/2018). /Antara-Indrianto Eko Suwarso
Wisatawan mengabadikan matahari tenggelam di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (12/10/2018). /Antara-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA — Calon investor proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) di sektor kebandarudaraan diminta untuk mengajukan proposal penawaran sesuai dengan rencana bisnisnya yang telah menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 supaya tak terganjal pemenuhan pendanaan atau Financial Close (FC).

Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soedjatman menyontohkan penyebab mundurnya komitmen pemenuhan pendanaan dari investor bandara Komodo di Labuan Bajo karena munculnya pandemi Covid-19 yang tak bisa diprediksikan sebelumnya. Hal tersebut dapat dimaklumi karena membuat proyeksi semua perusahaan bisa berubah.

Terlebih, sambungnya, pandemi berlangsung berdekatan dengan pemilihan pemenang dan negosiasi FC. Seleksi selesai dilakukan pada Desember–Januari 2020 sedangkan negosiasi FC baru dilakukan setelah itu.

Proyek tersebut juga sebetulnya telah dilakukan skrining oleh Kementerian Perhubungan dengan calon investor menyatakan kesiapan dan kesediaannya. Pada akhirnya, Kemenhub memberikan fleksibilitas.

“Kalau bandara Komodo apes kena Pandemi pasca pemilihan dan FC harus dicapai dalam waktu dekat. Untuk bandara KPBU yang lain, ke depannya saya rasa tidak akan bermasalah selama proyeksi investor telah disesuaikan dengan kondisi koreksi pasar akibat pandemi,” ujarnya, Senin (31/5/2021).

Sementara itu, Peneliti BUMN Research Group Universitas Indonesia Toto Pranoto menyampaikan instrumen investasi sektor publik dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) memang bisa mejadi pilihan untuk meringankan beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pemerintah. Dengan demikian, keikutsertaan badan usaha sebagai mitra investasi akan bisa mempercepat pembangunan fasilitas sektor publik di Indonesia.

Namun sayangnya pada kondisi pandemi Covid-19 ini banyak dunia usaha dan investor yang harus mengencangkan ikat pinggang. Apalagi bisnis maskapai juga dalam kondisi terpuruk. Alhasil bandara sebagai industri pendukung juga terkena dampak yang menjadikan investasi di sektor ini agak tersendat.

“Pemerintah tentu bisa bantu dengan beberapa skema bantuan dalam konteks KBPU ini. Misalnya dengan skema Viability Gap Fund , dimana pemerintah sediakan sebagian alokasi dana belanja modal, sehingga nilai total investasi di mata investor bisa diturunkan,sehingga kalkulasi atas Return of Investment [ROI] dan Return On Assets [ROA] juga bisa lebih baik,” katanya.

Kendati demikian, pemberian VGF kembali lagi harus ditinjau karena pada masa pandemi Covid-19 ini untuk mengetahui apakah pemerintah masih memiliki ketersediaan dana untuk dialokasikan.

“Jadi tampaknya memang bonafiditas calon investor juga penting. Tentu proses uji tuntas atau due diligence harus komprehensif buat mendapatkan calon investor terbaik,” tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper