Bisnis.com, JAKARTA - Pengentasan masalah perumahan di daerah bisa diselesaikan jika ada sinergitas yang baik antara pemerintah daerah, sektor swasta dan pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan pelaksanaan program perumahan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Pasalnya, semua pihak harus terlibat baik pemerintah daerah, sektor swasta maupun masyarakat.
Dalam hal ini, adanya kemudahan perizinan serta dukungan penyaluran corporate social responsibility (CSR) dari sektor swasta serta perusahaan-perusahaan di derah dalam penyaluran bantuan perumahan dapat membantu masyarakat memiliki hunian yang layak huni.
"Kota Prabumulih telah memiliki program perumahan yang cukup baik dan kami siap memberikan dukungan terhadap pemenuhian kebutuhan rumah bagi masyarakat di sana,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (30/5/2021).
Menurut Khalawi, pemerintah akan terus mendorong pelaksanaan pembangunan hunian yang layak bagi masyarakat melalui Program Sejuta Rumah. Hal itu dikarenakan rumah yang layak bagi masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.
“Pemda juga harus memiliki kebijakan yang mendukung program perumahan serta melakukan inovasi dan sinergi antar pemangku kepentingan bidang perumahan di daerahnya masing-masing. Jika masalah rumah di daerah dapat tertangani dengan baik, maka secara tidak langsung masyarakatnya juga akan lebih sejahtera dan sehat,” tuturnya.
Baca Juga
Sementara itu, Walikota Prabumulih H Ridho Yahya berpendapat masalah rumah merupakan salah satu hal mendasar yang harus dipenuhi. Program perumahan khususnya Program Sejuta Rumah ini merupakan program Presiden Joko Widodo yang harus didukung oleh semua pihak dan menjadi bagian dari pelaksanaan program PBB yakni Rumah Untuk Semua.
Pemkot Prabumulih juga telah melaksanakan pembangunan perumahan bagi masyarakat dulu dan selalu mendukung Program Sejuta Rumah. Namun di daerah Prabumulih, pemerintah kota juga mengumpulkan dana pembangunan perumahan untuk masyarakat melalui dana infaq pegawai.
“Jadi pegawai di Pemkot Prabumulih yang bergaji Rp3 juta menyisihkan Rp100.000, penghasilan Rp2 juta sekitar Rp60.000 yang penghasilannya Rp1 juta memberikan infaq Rp10.000. Melalui pengumpulan dana infaq PNS tersebut, kami mampu membangun 10 rumah baru untuk orang miskin per bulan. Jadi total rumah yang kami bangun per tahun sekitar 120 rumah,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya menerangkan, setelah program tersebut berjalan ternyata banyak tanggapan positif dari rekan-rekan baik dari lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta.
Hal itu seperti dukungan dari anggota DPRD membantu pembangunan sebanyak 6 rumah per bulan, dari BRI, Bank Sumsel, Kepolisian dan seluruh elemen membantu. Pihak swasta juga menyalurkan CSR semua untuk program perumahan.
Saat ini, Pemkot Prabumulih juga tengah memikirkan bagaimana masyarakat yang tidak punya penghasilan tidak tetap misalnya pemulung tukang becak, gerobak angkong dan disabilitas untuk mendapatkan bantuan serupa.
Salah satunya dengan dana APBD serta menyiapkan tanah dan mengajukan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR. bantuan Rp 20 juta yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.