Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Indonesia hingga akhir April mencapai Rp6.527,29 triliun. Jika persentase, realisasi ini hampir mendekati setengah dari produk domestik bruto (PDB) nasional atau tepatnya sebesar 41,18 persen.
“Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19,” tulis Kemenkeu melalui laporan APBN Kita Edisi April 2021 yang dikutip Minggu (30/5/2021).
Kemenkeu menilai Covid-19 yang mulai mewabah di Indonesia pada awal Maret tahun lalu menimbulkan efek domino yang cukup signifikan. Ini tak hanya melumpuhkan di sisi kesehatan, namun juga hampir seluruh sektor terutama perekonomian.
Untuk menghadapinya, pemerintah menentukan tiga prioritas utama, yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dukungan dunia usaha, termasuk di dalamnya adalah program pemulihan ekonomi nasional agar ekonomi Indonesia tak semakin terkontraksi.
Perlambatan ekonomi akibat Covid-19 membuat penerimaan negara tertekan. Di sisi lain, kebutuhan belanja meningkat untuk penanganan pandemi serta pemulihan ekonomi.
“Pemerintah juga telah menginstruksikan semua entitas untuk melakukan pengetatan, pergeseran, dan pemotongan anggaran untuk mendukung ketiga prioritas tersebut. Namun kapasitas fiskal Indonesia masih belum cukup untuk menutupi kebutuhan yang semakin meningkat akibat Covid-19 sehingga menambah porsi pembiayaan,” papar laporan.
Baca Juga
Utang menjadi bagian terintegrasi dalam mekanisme pengelolaan APBN, termasuk perpajakan dan belanja negara. Peningkatan pembiayaan pemerintah tetap dilakukan menurut koridor yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah selalu mengupayakan penerbitan utang dengan biaya dan risiko yang paling efisien. Salah satunya dengan diversifikasi portofolio utang baik dari sisi instrumen, tenor, suku bunga, dan mata uang.
Ini dilakukan dengan tetap mengutamakan pembiayaan dari dalam negeri dan menggunakan sumber pembiayaan luar negeri sebagai pelengkap serta untuk meminimalisir crowding out di pasar domestik.
Di sisi lain, kemandirian pembiayaan tetap diutamakan. Hal tersebut ditunjukkan dengan komposisi utang pemerintah pusat yang semakin didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara domestik mencapai 67,30 persen hingga April. Sementara pembiayaan dari dalam negeri mencapai 67,49 persen.
“Penerbitan utang juga dilakukan dengan strategi oportunistik, yaitu dengan memantau pasar dan memasuki pasar keuangan pada saat kondisi yang kondusif untuk mendapatkan biaya yang efisien,” terang laporan Kemenkeu.