Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemenaker Minta Giant Buka Ruang Dialog dengan Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan meminta manajemen memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan- perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk.
Amanda Kusumawardhani
Amanda Kusumawardhani - Bisnis.com 29 Mei 2021  |  14:49 WIB
Kemenaker Minta Giant Buka Ruang Dialog dengan Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan telah memfasilitasi pertemuan manajemen perusahaan ritel, Giant dan serikat pekerja untuk membicarakan rencana penutupan yang akan dilakukan pengelola pada akhir Juli mendatang.

Namun, dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemenaker pada Jumat (28/5/2021) ini, manajemen Giant berhalangan hadir karena sedang melakukan pembicaraan dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik.

“Kita tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga kita dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depannya,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (29/5/2021).

Ida mengatakan Kemenaker akan tetap meminta kepada manajemen untuk melakukan berbagai upaya untuk menghidari adanya PHK terhadap para pekerja.

“Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” katanya. 

Namun jika PHK tetap harus dilakukan, pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.

“Namun bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain. Pemerintah pun meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah meminta agar hak-hak pekerja wajib dipernuhi oleh phak manajemen,” jelas Ida.

Selain itu, kata Ida meminta manajemen juga bisa memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan- perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk., seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.

“Tak hanya itu, Kemenaker juga menawarkan opsi adanya kerja sama program skilling, reskilling, up skilling bagi para pekerja yang ter-PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai-balai Laihan Kerja [BLK]. Kita juga ada program wirausaha mandiri yang bisa dimanfaatkan para pekerja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

phk giant hipermarket Kemenaker
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top