Bisnis.com, JAKARTA - Rencana PT Hero Supermarket Tbk. menutup gerai Giant di seluruh Indonesia dinilai berpotensi menjadi gong pemutusan hubungan kerja atau PHK 3.000 pekerja.
Dalam siaran persnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim mendapat informasi tersebut dari Serikat Pekerja Hero Group dan ASPEK Indonesia.
Presiden KSPI Said Iqbal meminta pimpinan perusahaan merundingkan permasalahan dengan Serikat Pekerja Hero Group yang didampingi Dewan Pimpinan Pusat ASPEK Indonesia.
“Ada informasi, penyebab dari tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat ditariknya saham yang berasal dari investor Hongkong dari Hero Group,” kata Said Iqbal melaui siaran pers, Rabu (26/5/2021).
KSPI, ujar Iqbal, meminta Hero Group tetap mempekerjakan karyawan Giant di unit perusahaan lainnya, seperti Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia.
Terkait adanya karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, menurut Iqbal, perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan ditambah kompensasi lainnya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati.
“Apabila ada buruh yang tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” tegas Iqbal.
Selain itu, KSPI meminta perusahaan memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam melakukan sosialisasi tentang rencana PHK tersebut. Perusahaan, sambungnya, jangan tergesa-gesa dan memaksakan kehendak terhadap pekerja.