Bisnis.com, JAKARTA – Skema pembiayaan pembelian residensial dengan menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) masih diminati oleh konsumen.
Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia memperlihatkan bahwa pembelian properti residensial oleh konsumen mayoritas masih dibiayai oleh fasilitas KPR yakni mencapai 73,67 persen dari total pembelian.
Selanjutnya, yang menggunakan tunai bertahap sebesar 18,26 persen dan dengan tunai sebesar 8,07 persen, demikian laporan SHPR yangb ditebirkan BI pada pada Kamis (27/5/2021).
Pertumbuhan KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) tercatat meningkat menjadi 4,34 persen year-on-year (yoy) pada kuartal I/2021 dibandingkan dengan kuartal IV/2020 yang sebesar 3,42 persen yoy.
Secara kuartalan penyaluran KPR dan KPA tumbuh 1,4 persen, lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang sebesar 2,37 persen.
Sebelumnya muncul keluhan dari developer bahwa kalangan perbankan sangat selektif dalam memberikan persetujuan KPR selama masa pandemi. Kondisi itu berpotensi membuat bermasalah pengembang yang semula dalam keadaan sehat.
Baca Juga
BI juga mengemukakan bahwa pencairan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada kuartal I/2021 tercatat Rp2,289 triliun atau terkontraksi 18,89 persen dibandingkan dari kuartal sebelumnya yang sebesar 33,1 persen.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan sumber dari non-perbankan untuk membiayai pembangunan properti residensial.
Pada 3 bulan pertama tahun ini pembiayaan pembangunan properti yang bersumber dari dana internal pengembang mencapai 65,45 persen dari total kebutuhan modal.
Sumber pembiayaan properti berikutnya yang digunakan oleh pengembang, antara lain pinjaman perbankan dan pembayaran dari konsumen dengan proporsi masing-masing 23,49 persen dan 8,58 persen dari total modal.