Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengetatan Perjalanan Usai, Penjualan Tiket KAI Turun 11 Persen

KAI mencatat penjualan tiket kereta api jarak jauh pada 25 Mei 2021 adalah 38.000 tiket sedangkan hari sebelumnya mencapai 43.000 tiket.
KAI memasang livery khusus Ramadan di 9 lokomotif. /KAI
KAI memasang livery khusus Ramadan di 9 lokomotif. /KAI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaporkan adanya penurunan penjualan tiket pada hari ini, 25 Mei 2021 atau hari pertama pasca masa pengetatan perjalanan berakhir.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan selama periode pengetatan perjalanan (18-24 Mei 2021), rata-rata KAI melayani 52.000 pelanggan KA Jarak Jauh per hari.

"Pada 25 Mei, tiket yang sudah terjual untuk perjalanan KA Jarak Jauh adalah 38.000 tiket. Turun 11 persen dibanding keberangkatan 24 Mei sebanyak 43.000 pelanggan," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (25/5/2021).

Lebih lanjut Joni menyebut saat ini kondisi stasiun terpantau normal dan terkendali. Kepadatan sudah mulai berkurang dimana sebelumnya sempat terjadi peningkatan pelanggan Kereta Api pada saat pasca peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Sementara itu terkait dengan telah berakhirnya masa pengetatan pasca peniadaan mudik, maka masa berlaku hasil negatif tes Rapid Antigen dan RT-PCR juga mengalami penyesuaian yakni sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

"Sedangkan untuk masa berlaku hasil negatif tes GeNose C19 tidak berubah, tetap maksimal 1×24 jam dari pengambilan sampel," ujarnya.

Joni juga mengingatkan bahwa setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Para pelanggan lanjutnya, juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan. Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

"KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper