Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan proyek percontohan penerapan sistem antikorupsi pada bidang penyediaan barang dan jasa. Langkah tersebut dinilai penting lantaran sekitar 90 persen anggaran Kementerian PUPR merupakan penyediaan barang dan jasa.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pihaknya setidaknya memiliki anggaran sekitar Rp100 triliun per tahun. Adapun, Basuki memilih delapan dari 34 Balai Pelaksaana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di dalam negeri.
"Kami bersih, tapi kami ingin lebih baik dari hari ke hari. Tugas kami adalah membelanjakan uang negara, tidak ada lagi. Di sinilah harus dipilih orang-orang yang tangguh, bukan hanya kompeten tapi hatinya berniat baik," katanya dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi dan Penerapan SMAP, Selasa (25/5/2021).
Anggaran Kementerian PUPR saat ini adalah sekitar Rp136 triliun. Anggaran tersebut berkurang setelah melalui proses refocusing sekitar Rp17,99 triliun dan penarikan pinjaman/hibah luar negeri (PHLN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) sekitar Rp4,2 triliun.
Adapun, anggaran awal Kementerian PUPR pada tahun ini mencapai Rp149,8 triliun. Salah satu program yang menjadi prioritas Kementerian PUPR lainnya adalah Program Padat Karya Tunai (PKT) di mana pada TA 2020 dialokasikan sebesar Rp 12,32 triliun dan pada TA 2021 naik menjadi Rp 23,24 triliun.
Menteri menilai potensi korupsi di Kementerian PUPR cukup tinggi lantaran mismatch antara jumlah proyek tender pemerintah dan pelaku jasa konstruksi dalam negeri. Basuki mencatat jumlah paket konstruksi di dalam negeri hanya sekitar 10.000 paket, sedangkan jumlah pelaku jasa konstruksi mencapai puluhan ribu.
Dengan kata lain, anggaran yang akan disalurkan melalui BP2JK mencapai Rp122,4 triliun. Sementara itu, rata-rata anggaran per proyek sekitar Rp12,2 miliar.
"Kami tidak ingin meninggalkan legacy [berupa] jembatan dan gedung, tapi saya ingin meninggalkan organisasi yang kredibel, amanah, dengan orang-orang yang terpercaya," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan terdapat lebih dari 500 lembaga atau instansi pemerintah yang perlu meningkatkan kapasitas sistem merit manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melaporkan terdapat 81 instansi pemerintah yang mendapatkan kategori 'sangat baik' dan 'baik' sepanjang 2019—2020.
“Dengan demikian maka masih terdapat sebanyak 524 instansi pemerintah, belum termasuk lembaga nonstruktural, yang masih perlu meningkatkan kapasitasnya, ataupun membutuhkan pembinaan agar mampu menerapkan sistem merit ASN,” katanya.