Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik 2021 : Operasi Kereta Api Komersial Susut 83 Persen

Pada periode sebelum larangan mudik, KAI mengoperasikan hingga 134 KAJJ komersial per hari.
Situasi Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, menjelang larangan mudik pada Rabu (5/5/2021)./Antara
Situasi Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, menjelang larangan mudik pada Rabu (5/5/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) hanya mengoperasikan 10 KA jarak jauh (KAJJ) komersial selama periode larangan mudik 2021 (6 Mei 2021—17 Mei 2021) atau menyusut hingga 83 persen dibandingkan dengan periode sebelum larangan mudik yang bisa mencapai 134 perjalanan.

VP Public Relation KAI Joni Martinus mengatakan pada periode sebelum larangan mudik, KAI mengoperasikan hingga 134 KAJJ komersial per hari. Hal ini berbanding terbalik dengan pada periode larangan mudik, KAJJ Komersial yang dioperasikan turun hingga sebesar 83 persen menjadi hanya 10 KA.

"Sementara untuk KA jarak jauh subsidi atau PSO pada periode sebelum larangan mudik, KAI mengoperasikan hingga sebanyak 36 KA, sedangkan pada periode larangan mudik, KA Jarak Jauh PSO yang dioperasikan turun 12 persen menjadi hanya 28 KA jarak jauh PSO," ujarnya, Minggu (16/5/2021).

Pada periode 6 Mei 2021—17 Mei 2021KAI mengoperasikan KAJJ hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.13/2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

Alhasil, kata Joni, jumlah KA yang dioperasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik. KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Untuk perjalanan KA lokal, terdapat 16 KA yang dioperasikan dimana dilakukan pembatasan jam operasional yaitu keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper