Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Tegaskan KA Jarak Jauh Bukan untuk Arus Balik Lebaran

KAI mengoperasikan 38 perjalanan KA Jarak Jauh yang hanya ditujukan untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
KAI memasang livery khusus Ramadan di 9 lokomotif. /KAI
KAI memasang livery khusus Ramadan di 9 lokomotif. /KAI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus mengingatkan bahwa perjalanan Kereta Api Jarak Jauh di masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 diperuntukkan bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun arus balik Lebaran.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah mereka yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non-mudik lainnya.

"Adapun syarat untuk naik KA Jarak Jauh yaitu menyertakan Surat Izin Perjalanan dari atasan bagi pegawai atau Kepala Desa/Lurah bagi masyarakat umum serta surat bebas Covid-19 yang masih berlaku. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access," katanya dalam siaran pers, Minggu (16/5/2021).

Dia terus mengingatkan agar masyarakat memahami syarat-syarat naik KA Jarak Jauh tersebut pada masa peniadaan mudik sebelum membeli tiket.

Dia juga berharap calon pelanggan yang berkasnya sudah lengkap tidak datang terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan karena ada proses verifikasi berkas terlebih dahulu.

"Jika keberangkatan di malam hari, calon pelanggan sudah bisa melakukan verifikasi dari siang harinya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan sebagai upaya KAI mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik, KAI mengoperasikan 38 perjalanan KA Jarak Jauh yang hanya ditujukan untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dan bukan untuk kepentingan mudik maupun balik lebaran.

“Pelanggan yang berangkat pada masa peniadaan mudik ini benar-benar memang memiliki kepentingan mendesak/nonmudik dan telah kami verifikasi. Proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kami lakukan dengan teliti, cermat, dan tegas,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper