Bisnis.com, JAKARTA — Tren volume lalu lintas (VLL) yang melalui Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama mengalami pertumbuhan selama 2 hari terakhir atau pada 10–11 Mei 2021. Namun demikian, VLL akhir harian Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada 2 hari tersebut masih tercatat lebih rendah dari kondisi normal.
Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan atau PT Lintas Marga Sedaya (LMS) mendata VLL pada GT Palimanan Utama naik 24,48 persen menjadi 21,18 kendaraan. Dengan kata lain, ada percepatan pertumbuhan VLL dari hari sebelumnya yang tumbuh 14,42 persen menjadi 16.981 kendaraan.
"Meskipun begitu, volume lalu lintas pada H-2 Idulfitri 2021 masih mengalami penurunan sebesar 34 persen bila dibandingkan dengan lalu lintas harian. Selain itu, kendaraan yang melintas Tol Cipali tercatat 29.000 kendaraan," kata General Manager Operation LMS Suyitno dalam keterangan resmi, Rabu (12/5/2021).
Selain itu, jumlah kendaraan yang keluar Tol CIpali melalui GT Palimanan Utama tercatat kembali lebih tinggi dari kendaraan yang masuk pada GT yang sama. Per Selasa (11/5/2021) angka kendaraan yang keluar dari GT Palimanan Utama melonjak 43,85 persen secara harian menjadi 13.757 kendaraan.
Dengan kata lain, jumlah kendaraan yang keluar mendominasi hingga 65,08 persen pada VLL GT Palimanan Utama kemarin.
Pada hari pertama penyekatan mudik Lebaran 2021, jumlah kendaraan yang melewati GT Palimanan Utama mencapai 15.719 unit atau merosot 55 persen.
Di samping itu, tren tingginya jumlah kendaraan yang masuk tol Cipali melalui GT Palimanan Utama masih berlanjut. Adapun, angkanya naik 5,16 persen secara harian menjadi 8.757 kendaraan.
Walau akan mematuhi penyekatan larangan mudik tahun ini, Suyitno berujar pihaknya akan tetap memberikan pelayanan optimum. Menurutnya, perseroan akan tetap mengoptimalkan bukaan gardu di GT Palimanan yang dilengkapi 19 gardu keluar dan 6 gardu masuk.
Selain itu, LMS juga telah menyiapkan 12 unit mobil patroli, 5 ambulance, 12 mobil derek, 2 mobil rescue, dan 6 uit kendaraan PJR.
Kementerian Perhubungan telah merilis aturan mengenai larangan mudik Lebaran 2021 pada bulan lalu. Dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H, tertulis larangan mudik berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya menegaskan bahwa Satgas melarang mudik, yang lokal sekalipun, juga dilarang.
“Pada prinsipnya pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadan dan Idulfitri. Keputusan yang diambil berdasarkan berbagai macam pertimbangan baik data pendapat ahli maupun pengalaman di lapangan,” kata Wiku.