Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa izin investasi yang dikeluarkan dari pusat hanya dikeluarkan instansinya. Sedangkan di daerah oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Oleh karena itu, saran kami DPMPTSP ini jadi satu dinas yang betul-betul harus diberikan posisi dan SDM [sumber daya manusia] yang bagus,” katanya pada acara diskusi Menteri Investasi/Kepala BKPM Menjawab Asosiasi Pemerintah Kota Indonesia secara virtual, Senin (10/5/2021).
Bahlil menjelaskan bahwa ke depannya, jangan ada lagi di daerah belum ramah investasi menempatkan kepala DPMPTSP yang merupakan orang buangan.
“Bahkan diambil dari pemadam kebaran dan kepala sekolah. Padahal ke depan, pemerataan pertumbuhan investasi di daerah ini mulai kita bangun,” jelasnya.
Melihat posisinya yang semakin strategis, Bahlil telah meminta tambahan dana alokasi khusus (DAK) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani tahun depan.
Tahun ini DPMPTSP dapat kucuran akan tetapi tidak terlalu besar karena dianggarkan hanya untuk operasional.
Baca Juga
“Tapi tahun depan kita mau menggiring agar mereka menjadi jenderal lapangan untuk mengurus investasi. Karena PAD menghasilkan pendapatan negara kalau urusan di lapangan bisa di-clear-kan. Siapa orang di lapangan itu? adalah DPMPTSP,” terangnya.