Bisnis.com, JAKARTA – Setelah viral karena sejumlah konsumen tidak bisa membeli barang impor di Shopee, e-commerce tersebut akhirnya buka suara.
Platform dagang elektronik (e-commerce), Shopee menyebutkan tengah mengevaluasi kebijakan perusahaan terkait dengan adanya beberapa produk impor yang tidak bisa diakses oleh pengguna.
Dikutip melalui akun @senjatanuklir, warganet sempat ramai lantaran adanya pembatasan produk impor di Shopee. Dugaan awalnya adalah pemerintah yang melakukan kebijakan itu untuk meminimalisir masuknya produk asing.
“Kemarin buka keranjang Shopee baju-baju impor hilang semua. Akhirnya chat salah satu toko baju Cina, ternyata katanya ada kebijakan pemerintah Indonesia mengenai impor tekstil. Ternyata tidak hanya produk tekstil. Produk lain seperti makeup, skincare, pot bunga hingga home decor dan buku tutorial kaligrafi yang gue keranjangin juga diperiksa tidak bisa [diakses] lagi,” katanya seperti dikutip Bisnis, Senin (10/5/2021).
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan bahwa langkah tersebut bukanlah merupakan kebijakan pemerintah melainkan dari platform Shopee sendiri.
“Kebijakan ini merupakan kebijakan Shopee, untuk menciptakan ekosistem dan pengalaman belanja yang lebih baik,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (10/5/2021).
Baca Juga
Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini Shopee sedang mengkaji ulang kebijakan produk yang boleh dijual di platform mereka.
“Produk yang disukai para pembeli juga dapat ditemukan di halaman Bangga Buatan Indonesia, dengan gratis ongkir, diskon, dan voucer pilihan,” sambungnya.
Menurut catatan Bisnis, Asisten Deputi Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin Manangsang mengatakan masuknya barang impor masih menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha di dalam negeri.
Berkembangnya ekonomi digital yang diikuti peningkatan transaksi lintas batas negara melalui dagang-el disebut menjadi tantangan langsung bagi produsen produk lokal, terutama yang berskala kecil dan menengah.
“Memang akibat berkembangnya e-commerce dan pandemi ini kegiatan penjualan barang melalui e-commerce meningkat dan banyak barang luar negeri yang masuk ke Indonesia. Namun pemerintah sudah menyiapkan aturan, misal untuk mencegah masuknya barang-barang dari luar negeri dengan kebijakan de minimis yang baru,” kata Rizal dalam diskusi virtual, Rabu (24/2/2021).
Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa transaksi e-commerce sepanjang 2020 mencapai Rp253 triliun dan diperkirakan bisa mencapai Rp337 triliun pada 2021.