Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia for Global Justice (IGJ) menyambut baik keputusan Amerika Serikat yang pada akhirnya ikut mendukung pengabaian perlindungan hak kekayaan intelektual terkait dengan vaksin Covid-19.
Lutfiyah Hanim, Peneliti Third World Network, mengatakan pembahasan Trade-Related Intelectual Property Rights (TRIPs) Waiver di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) harus dikawal secara serius oleh Pemerintah Indonesia dan menjadi prioritas dalam misi diplomasi vaksin.
Pemerintah Indonesia, menurutnya, harus mengambil peran yang lebih aktif lagi dalam pembahasan TRIPs Waiver dengan menjadi co-sponsor dan bukan hanya sekedar mendukung.
"Sekarang saatnya pemerintah Indonesia untuk semakin terlibat dengan menjadi co-sponsor proposal ini, untuk bersama-sama bekerja cepat untuk proposal pengabaian yang harus mencakup paten, rahasia dagang & HKI lainnya untuk vaksin, obat-obatan perawatan, diagnostik & produk medis yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19," kata Hanim dalam keterangan persnya, Kamis (6/5/2021).
Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti, menjelaskan bahwa dukunan AS menjadi sinyal positif atas perjuangan masyarakat global terhadap Proposal TRIPs Waiver untuk mengatasi ketimpangan akses vaksin, dan obat-obatan lain yang dibutuhkan selama pandemi.
“Diharapkan tindakan AS dapat diikuti oleh negara-negara lain yang selama ini memhambat pembahasan TRIPS Waiver di WTO seperti Jepang, Kanada, Inggris dan Uni Eropa”, kata Rachmi.
Selain menyatakan dukungan terhadap TRIPs Waiver, Pemerintah AS juga akan secara aktif terlibat dalam negosiasi teks di WTO. Namun, tentu negosiasi akan menjadi proses yang membutuhkan waktu tidak sedikit.
Dukungan AS terhadap TRIPs Waiver juga dibarengi dengan rencana India dan Afrika Selatan untuk merevisi isi proposalnya yang disampaikan pada saat Rapat General Council di WTO.
“Kami berharap rencana revisi isi proposal TRIPs Waiver oleh India dan Afrika Selatan tidak mengubah substansi penting dari proposal awal TRIPS Waiver”, ujar Rachmi.