Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah membuka kemungkinan untuk melanjutkan pemberian insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk bisnis properti.
Pemerintah pada awal Maret 2021 mengeluarkan kebijakan untuk transaksi rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp2 miliar, PPN-nya sepenuhnya ditanggung pemerintah (DTP).
Sementara itu, untuk transaksi properti rumah tapak atau rumah susun dengan harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, ditetapkan PPN DTP hingga 50 persen. Insentif itu untuk sementara ini ditetapkan berlaku hingga akhir Agustus 2021.
Merespons mengenai rencana perpanjangan insentif ini, Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk Theresia Rustandi mengatakan insentif PPN ini sangat positif dampaknya bagi perusahaan.
Dampak tersebut bukan hanya penjualan properti yang nilainya masuk ke dalam kriteria insentif PPN, tetapi juga berimbas kepada properti di luar kriteria insentif PPN.
"Jadi, secara keseluruhan memberikan efek psikologis kepada pembeli untuk melakukan pembelian secepatnya, yang pada akhirnya menggerakkan industri properti dan seluruh industri ikutannya," ujarnya kepada Bisnis pada Kamis (6/5/2021).
Dia berharap agar pemerintah dapat melonggarkan insentif tersebut tidak hanya pada rumah yang ready stok, tetapi juga untuk rumah inden.
Hal itu dikarenakan pada dasarnya rumah ready stock pasti terbatas, sehingga apabila opsi stok tidak memenuhi keinginan pembeli, calon konsumen bisa memilih pilihan lain termasuk rumah inden.
"Dengan melihat perkembangan situasi yang sangat positif ini, kami berharap insentif PPN bisa diperluas juga ke inden untuk semakin memberikan percepatan kepada pulihnya perekonomian. Pembeli bisa punya pilihan yang lebih banyak untuk membeli secepatnya dan tidak melakukan penundaan lagi, jika opsi inden diberikan oleh pemerintah," tutur Theresia.
Managing Director Sinar Mas Land Alim Gunadi menyambut baik rencana pemerintah untuk memperpanjang insentif PPN. Dia berharap dengan perpanjangan insentif ini akan semakin mempercepat pemulihan industri properti.
Direktur PT Ciputra Development Tbk. Harun Hajadi berterima kasih kalau pemerintah memperpanjang PPN DTP karena sangat membantu sektor properti dan akan membuat pembeli terjangkau dalam membeli rumah.
Sebelum adanya insentif, banyak pengembang yang telah menurunkan harga hunian agar masyarakat dapat membeli rumah. Dengan adanya bantuan program insentif PPN DTP ini, harga hunian akan lebih terjangkau lagi.
"Kami sangat menyambut baik. Memang masa pandemi Covid ini diperlukan terobosan seperti ini," kata Harun.
Direktur PT Metropolitan Land Tbk. Olivia Surodjo mengatakan perpanjangan insentif PPN ini sesuai dengan apa yang diharapkan. Menurutnya, insentif PPN sebaiknya bisa diperpanjang minimal sampai akhir tahun ini agar developer bisa menjual rumah inden dan membangun stok untuk penjualan sampai Desember 2021.
"Kalau ini dipaksakan hanya sampai dengan Agustus, tidak maksimal karena untuk membangun rumah rata-rata memerlukan waktu 6 bulan hingga 8 bulan," ujarnya.
Baca Juga : BCA Hati-hati Kucurkan KPR dengan DP 0 Persen |
---|
Olivia berharap agar pengumuman perpanjangan insentif PPN bisa dipercepat agar para pengembang properti bisa cepat untuk mulai membangun tambahan stok setelah Lebaran agar insentif PPN tersebut bisa lebih maksimal hasilnya.