Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fasilitas Izin Ekspor Impor, Kadin: Bisa Dorong Daya Saing

Kadin menilai Permendag No. 17/2021 bisa mendorong daya saing dengan adanya fasilitas perizinan ekspor impor dari Kemendag.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Benny Soetrisno (dari kanan), Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Arlinda dan Sekretaris Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Ratu Silvy Gayatri memberikan paparan dalam peluncuran Trade Expo Indonesia (TEI) 2019 di Jakarta, Senin (25/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Benny Soetrisno (dari kanan), Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Arlinda dan Sekretaris Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Ratu Silvy Gayatri memberikan paparan dalam peluncuran Trade Expo Indonesia (TEI) 2019 di Jakarta, Senin (25/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha menilai kehadiran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 17/2021 tentang Eksportir dan Importir yang Bereputasi Baik bisa menggairahkan iklim perdagangan Indonesia. Potensi administrasi yang dipangkas lewat fasilitas perizinan diyakini bisa menaikkan daya saing.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Perdagangan Benny Soetrisno menyebutkan kehadiran beleid ini tak lepas dari semangat kemudahan dan kepastian usaha yang dijanjikan lewat Undang-Undang Cipta Kerja. Dengan janji fasilitas perizinan, dia mengatakan perusahaan akan terpacu memenuhi kriteria.

“Setahu saya nanti akan ada komite nasional fasilitas perdagangan, artinya memang usaha yang memenuhi kriteria bisa mendapat percepatan perizinan dan insentif dalam ekspor dan impor jika menjalankan good governance,” kata Benny, Kamis (6/5/2021).

Benny mengatakan salah satu pengganjal daya saing Indonesia adalah perizinan untuk ekspor maupun impor yang memerlukan waktu lama dibandingkan dengan negara pesaing. Situasi ini, kata dia, turut berpengaruh pada logistik dan berjalannya perdagangan. Kemudian perizinan dia yakini bisa memecah permasalahan ini dan memperbaiki daya saing.

“Sebenarnya produk manufaktur kita sudah cukup memiliki daya saing, tetapi dari kecepatan perizinan belum. Dokumen jalan ini menentukan jalannya barang dan menentukan biaya juga. Jadi kalau ada fasilitas perizinan tentu bisa makin memperbaiki daya saing,” imbuhnya.

Berkaitan dengan masuknya sejumlah komoditas pangan dalam daftar barang yang perizinan impornya bisa dipermudah dengan fasilitas ini, Benny mengatakan impor akan tetap mengacu pada neraca komoditas yang masih disusun pemerintah. Dengan demikian, impor komoditas pangan yang dipakai untuk bahan baku industri bakal tetap mengacu pada ketersediaan di dalam negeri dan juga menjadi jaminan pasokan bahan baku sesuai kondisi neraca kebutuhan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan neraca komoditas akan dibuat untuk memastikan semua industri bisa memperoleh bahan baku sesuai kebutuhan. Dia mengatakan neraca komoditas merupakan instrumen untuk mendorong aktivitas dan pertumbuhan industri dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper