Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Ajak Pemangku Kepentingan Manfaatkan Perjanjian RCEP

Gencarnya sosialisasi mengenai RCEP diharapkan dapat menjaring masukan mengenai kesiapan masing-masing sektor usaha menghadapi implementasi perjanjian ini.
Selain itu, implementasi RCEP melibatkan enam negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan India. /Asean.org
Selain itu, implementasi RCEP melibatkan enam negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan India. /Asean.org

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan mengajak para pelaku usaha, masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memanfaatkan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).

Kesepakatan ini telah ditandatangani pada 15 November 2020. Selanjutnya, RCEP ditargetkan dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2022.

Direktur Jenderal Perundingan perdagangan Indonesia (PPI) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan jika dimanfaatkan dengan baik, implementasi RCEP dapat mendorong peningkatan kinerja ekspor nasional.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri telah melakukan serangkaian diskusi untuk menyosialisasikan RCEP kepada para pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum.

Yang terbaru, Kemendag sudah mengadakan focus group discussion (FGD) di Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (30/4/2021).

Kedua kegiatan FGD tersebut terselenggara atas kerja sama Direktorat Perundingan ASEAN Ditjen PPI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DI Yogyakarta.

"Melalui FGD ini, diharapkan masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait lainnya, termasuk akademisi, akan dapat memahami isi perjanjian RCEP dan memanfaatkannya secara maksimal saat perjanjian mulai diimplementasikan. Tentunya sinergi antara Kementerian Perdagangan dengan Pemerintah Daerah dalam menerbitkan kebijakan yang sejalan sangat penting bagi peningkatan ekspor nonmigas,” katanya, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (5/5/2021).

FGD ini bukanlah kegiatan diskusi publik yang pertama kali dilakukan oleh Kemendag dalam konteks Perjanjian RCEP.

Sebelumnya juga telah dilaksanakan serangkaian kegiatan lainnya, seperti bedah bab perjanjian RCEP yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat serta kegiatan sosialisasi yang melibatkan mahasiswa.

"Diperlukan sinergi dengan kalangan akademisi untuk mengidentifikasi langkah-langkah konkret, khususnya dalam meningkatkan daya saing Indonesia dan partisipasinya dalam rantai pasok kawasan," jelas Djatmiko.

Djatmiko berharap gencarnya sosialisasi mengenai Perjanjian RCEP ini dapat menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait mengenai kesiapan masing-masing sektor usaha menghadapi implementasi perjanjian RCEP.

“Indonesia harus mempersiapkan langkah strategis dalam menghadapi implementasi Perjanjian RCEP. Untuk itu, diperlukan koordinasi program pemerintah pusat dan daerah, serta semua pihak terkait dalam memaksimalkan pemanfaatan perjanjian RCEP dan memitigasi tantangannya,” ujar Djatmiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper