Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama kementerian/lembaga lain terus berupaya agar Indonesia dapat mempercepat target net zero emission atau nol emisi karbon, salah satunya dilakukan melalui peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT).
Untuk mewujudkan target tersebut, pada 22 April 2021, pemerintah dalam hal ini Kemenko Marves, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, bersama Pemprov Kalimantan Utara dan Pemprov Papua melakukan joint statement of intent dengan dua perusahaan swasta, yakni PT Adaro Energy Tbk. dan Fortescue Future Industries Pty Ltd (FFI) sebagai investor dari Australia.
“Kami percaya bahwa dengan dukungan sektor swasta yang kuat, seperti dari Adaro sebagai eksportir batu bara terbesar di Indonesia dan Fortescue sebagai investor energi terbarukan terbesar, ekonomi berbasis energi terbarukan tanpa emisi dapat mendukung Indonesia mencapai target net zero emission lebih cepat,” ujar Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi melalui siaran pers, Senin (3/5/2021).
Sebelumnya, pada 4 September 2020, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melakukan akta perjanjian kerja sama dengan Fortescue Future Industries Pty Ltd (FFI) yang merupakan anak perusahaan Fortescue Metals Group Ltd (Fortescue) di bidang pengembangan industri energi hijau.
Luhut mengatakan bahwa perjanjian ini merupakan kesepakatan awal untuk mengembangkan kekuatan energi terbarukan Indonesia dan untuk mendorong industri hijau.
Pemerintah Indonesia percaya bahwa sumber daya energi terbarukan Indonesia dapat secara ekonomis memasok kebutuhan energi dan industri di Indonesia mulai saat ini, asalkan dikembangkan dengan cepat dan dalam skala yang memadai untuk memenuhi kebutuhan energi yang berlimpah, murah, dan tidak mengandung polusi.
Hingga saat ini, beberapa negara di dunia terus melakukan gerakan secara proaktif untuk menuju emisi nol bersih. Hal ini dibuktikan dengan komitmen beberapa negara besar, seperti Jepang untuk menurunkan emisi sebesar 46 persen, Amerika Serikat sebesar 50 persen dan Uni Eropa sebesar 55 persen pada 2030.
Indonesia sendiri telah menetapkan target karbon netral atau nol emisi bersih pada 2060 atau lebih cepat. Hal ini tergantung pada ketersediaan dukungan internasional untuk keuangan dan transfer teknologi.