Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEK Sei Mangkei Sepi Investor, ALFI Usulkan Konsep Ini

ALFI menilai kawasan industri terpadu bisa meningkatkan daya tarik investor di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.
KEK Sei Mangkei di Simalungun, Sumatra Utara./Antara-Muhammad Syafii
KEK Sei Mangkei di Simalungun, Sumatra Utara./Antara-Muhammad Syafii

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendukung konsep kawasan industri terpadu (KIT) Batang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Sumatera Utara meningkatkan daya tarik investor.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendapati di kawasan yang kurang lebih hampir 2.000 hektare, ternyata baru terdapat lima tenant yang ada menempati hanya sebesar 10 persen lahan.

Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan dengan konsep tersebut selain dapat memberikan akselarasi bagi pelaku usaha industri juga mengintegrasikan seluruh fasilitas dan sarana pendukung logistik dan transportasi di wilayah itu.

“Konsep ini bakal lebih mendorong volume barang melalui pelabuhan Kuala Tanjung,” ujar Yukki melalui siaran pers, Minggu (1/5/2021).

Yukki menjelaskan pemerintah telah menetapkan Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara sebagai Pelabuhan Hub Internasional, sedangkan Pelabuhan Belawan akan fokus melayani domestik.

Pelabuhan Kuala Tanjung juga diintegrasikan dengan kawasan industri dan telah diatur sesuai Perpres No. 3/2016 dan Perpres No. 56/2018.

Oleh sebab itu, Yukki menyakini konsep Kawasan Industri Terpadu (KIT) di KEK Sei Mangkei yang dicanangkan Pemerintah RI itu bisa lebih memberikan kontribusi positif pertumbuhan ekonomi di Sumut maupun secara nasional.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ingin menerapkan konsep Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Bahlil saat melakukan peninjauan langsung ke KEK Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, pada Jumat (30/4/2021).

“Hari ini saya datang ke KEK Sei Mangkei untuk melihat lebih dekat dan melihat apa yang perlu diperbaiki, bagaimana mempercepat tenant-tenant ini bisa terisi. Ini kawasan yang kurang lebih hampir 2.000 hektare, ternyata baru 5 tenant yang ada dan baru menempati 10 persen lahan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

Kendala yang dihadapi dalam pengembangan KEK Sei Mangkei antara lain belum selesainya pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, akses kereta api, serta harga lahan dan harga gas yang tidak kompetitif.

Bahlil menjelaskan bahwa di dalam UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), administrator KEK diberi kewenangan penuh dalam pengelolaan perizinan, namun datanya ada dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Bahlil menegaskan pentingnya melakukan percepatan perizinan investasi sehingga dampak ganda akan diperoleh.

“Mungkin kita akan mencari cocoknya apa di sini. Karena kita ingin juga perputaran ekonomi di Simalungun ini bisa berjalan dengan baik. Penciptaan lapangan kerja hanya bisa terjadi dengan adanya investasi,” kata Bahlil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper