Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa negara sudah mempermudah masyarakat untuk mengajukan izin usaha. Salah satunya dengan sistem online single submission (OSS) yang dikelola oleh kementerian yang dipimpinnya.
Bahlil juga menyebut bahwa menjadi pengusaha di era sekarang tidak sesulit masa lalu, saat dirinya masih merintis usaha.
"Kalau dulu saya bikin izin ketemu kabag [kepala bagian]-nya saja susah, kabagnya ya bukan kepala dinas, sekarang sudah tidak," kata Bahlil dalam acara Ramadhan Bersama MES yang disiarkan secara daring, Sabtu (1/5/2021).
Dahulu, kenang Bahlil, untuk menjadi pengusaha haruslah dari kalangan pejabat, atau anak pejabat. Namun, hal tersebut sudah tidak berlaku saat ini. Pasalnya, proses perizininan untuk berusaha semakin dimudahkan dan transparan.
Dia pun mengeklaim bahwa tidak ada lagi diperlukan hal aneh-aneh untuk mengajukan izin usaha terutama bagi pelaku UMKM.
Bahkan, Bahlil meminta masyarakat untuk melapor kepada dirinya apabila ada permintaan aneh-aneh saat mengajukan izin usaha.
"Kalau ada yang aneh-aneh lapor kepada saya, saya luruskan yang aneh-aneh itu," katanya.
Bahlil pun menegaskan, semua pengurusan izin sudah berbasis online dengan sistem OSS yang dikelola oleh kementeriannya.